Oleh Dina Y. Sulaeman
Tulisan ini diterjemahkan dari versi awal berbahasa Inggris, dimuat di PRESSTV
Pekan ini menandai peringatan enam tahun kesyahidan Jenderal Qassem Soleimani, seorang figur kunci dalam dinamika Asia Barat (Timur Tengah) kontemporer sekaligus pembela teguh keamanan dan kedaulatan kawasan.
Lebih dari sekadar komandan militer yang dielu-elukan, Jenderal Soleimani adalah seorang ahli strategi brilian yang berperan penting dalam menahan laju kekacauan, khususnya dalam menghadapi bangkitnya kelompok ekstremis dan teroris Takfiri.
Pembunuhannya bukan hanya berarti hilangnya seorang tokoh anti-teror yang penting, tetapi juga menyingkap sebuah paradoks mencolok di jantung narasi Barat tentang apa yang disebut sebagai “perang melawan teror.”
Bagi Iran dan sekutu-sekutunya, keterlibatan di Suriah tidak pernah dimaksudkan sebagai proyek ekspansi teritorial atau ideologis, melainkan sebagai upaya strategis untuk mencegah disintegrasi kawasan yang dipicu oleh menguatnya kelompok-kelompok teroris Takfiri. Kelompok milisi ekstremis ini beroperasi dengan dukungan—dan demi kepentingan—Amerika Serikat dan rezim Israel.
Jenderal Soleimani secara konsisten menegaskan bahwa Suriah merupakan “garis depan perlawanan” terhadap kekuatan-kekuatan yang mampu merusak perdamaian dan stabilitas regional. Dalam pandangannya, runtuhnya Suriah tidak hanya akan menghancurkan negara Arab tersebut, tetapi juga membuka pintu bagi kekacauan luas di seluruh Asia Barat. Dalam konteks inilah Jenderal Soleimani membantu membangun apa yang kini dikenal sebagai Poros Perlawanan—sebuah jaringan politik, militer, dan sosial yang menghubungkan Iran, Irak, Suriah, Lebanon, dan Palestina.
Tujuannya bukanlah perluasan pengaruh politik atau ideologis Iran, melainkan pembentukan garis pertahanan terhadap kelompok-kelompok teroris yang mengeksploitasi perpecahan sektarian untuk memperluas pengaruh mereka, sambil bertindak atas nama kekuatan eksternal yang diuntungkan oleh destabilisasi kawasan.
Melalui pendekatan ini, ia berupaya membendung penyebaran terorisme dan ekstremisme lintas batas yang dapat merongrong perjuangan lebih luas dalam membela Palestina.
Pembunuhan terhadap komandan anti-teror teratas pada Januari 2020 menjadi titik balik yang menentukan. Setelah kematiannya, dinamika kawasan berubah secara drastis. Dalam tahun-tahun berikutnya, kelompok-kelompok yang beroperasi di bawah panji Daesh dan al-Qaeda diperkuat untuk melayani kepentingan kekuatan Barat dan rezim Israel.
Menjelang akhir 2024, Hay’at Tahrir al-Sham (HTS)—yang sejak lama ditetapkan sebagai organisasi teroris—berhasil merebut kekuasaan dan menggulingkan pemerintahan Bashar al-Assad, dengan bantuan sejumlah aktor regional dan internasional yang sejak lama merencanakan kejatuhan Assad.
Ironisnya, HTS yang dulu dianggap sebagai ancaman global kini diperlakukan sebagai mitra politik yang sah oleh Amerika Serikat dan banyak negara Eropa. Kelompok ini diterima dalam forum-forum internasional, diundang oleh negara-negara besar, dan secara bertahap dilegitimasi sebagai aktor politik yang “rasional” dan “dapat diajak bekerja sama.”
“Normalisasi terorisme” ini menunjukkan betapa cairnya standar dalam mendefinisikan terorisme. Label yang dulu diterapkan dengan kepastian kini dapat dicabut sewaktu-waktu, sepenuhnya bergantung pada pergeseran kepentingan geopolitik kekuatan Barat.
Suriah, yang dulu menjadi pilar perlawanan terhadap rezim Zionis Israel yang ilegal, kini telah berubah menjadi salah satu negara vasal Barat—entah karena tidak mau atau tidak mampu—untuk bertindak melawan pendudukan ilegal Israel atas Dataran Tinggi Golan dan wilayah selatan Suriah, termasuk Gunung Hermon yang strategis.
Rezim Suriah yang baru, setelah memperoleh restu Presiden AS Donald Trump, juga tampak sebagian besar pasif menghadapi genosida yang terus berlangsung di Gaza, yang hingga kini telah merenggut lebih dari 71.000 nyawa [angka resmi; hitungan lainnya mencapai 680.000 jiwa per April 2025].
Perubahan sikap ini telah menggerus legitimasi moral kelompok “jihadis.” Narasi jihad ala Takfiri, yang dulu mengilhami dukungan global, mendorong datangnya puluhan ribu pejuang asing dari negara-negara sedunia termasuk Indonesia, kini kehilangan daya tariknya, seiring realitas yang menunjukkan bahwa klaim “khilafah” para jihadis tidak terbukti, dan bahkan mereka bersekutu dengan kekuatan-kekuatan Barat yang selama ini mereka kecam.
Komunitas global kian menyadari bahwa istilah “terorisme” kerap mencerminkan posisi politik, bukan tindakan itu sendiri. Bukti paling jelas terlihat dari berlanjutnya pelabelan Barat terhadap kelompok perlawanan Palestina—seperti Hamas dan Jihad Islam—serta Hizbullah di Lebanon dan Ansarullah di Yaman sebagai “organisasi teroris.”
Sejak awal, pembunuhan Jenderal Soleimani menyingkap absurditas retorika Amerika Serikat tentang terorisme dan apa yang disebut “perang melawan teror.” Mengapa menargetkan sosok yang mendedikasikan hidupnya untuk memerangi terorisme di kawasan, oleh sebuah negara yang mengklaim memimpin perang global melawannya?
Standar ganda Barat telah terungkap sedemikian jelas sehingga kesadaran publik pun meningkat, membuka ruang bagi pembacaan yang lebih kritis terhadap wacana keamanan global. Dalam konteks inilah kesyahidan Jenderal Soleimani memperoleh makna yang lebih dalam. Ia mengorbankan hidupnya sebagai bagian dari gerakan perlawanan terhadap tatanan global yang tega mengorbankan jutaan jiwa di kawasan demi melindungi pelaku terorisme yang sesungguhnya, yaitu rezim Zionis.
Pembunuhan terhadap Jenderal Soleimani menyingkap fakta, siapa para penjahat yang sebenarnya; dan membongkar realitas bahwa proyek “perang melawan teror” ala Barat sesungguhnya adalah “perang demi teror.”
(Dina Y. Sulaeman adalah Dosen Departemen Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran, Indonesia.)
