Pada bulan Mei 2023, saya diundang untuk menghadiri konferensi The Global Gathering in Support of the Choice of Resistance” [GGSCR] (Pertemuan Global dalam Mendukung Pilihan Perlawanan) ke-11. Buat saya, ini pertama kalinya bergabung dalam konferensi GGSCR. Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari 70 negara, termasuk Amerika Latin, Timur Tengah, Eropa, dan Afrika. Judul konferensi ini mengandung ungkapan khas: “Pilihan Perlawanan.” Mengapa perlawanan harus dianggap sebagai sebuah pilihan?

Saya mendiskusikan hal ini dengan Dr. Tim Anderson, seorang sarjana Australia yang merupakan salah satu pendiri gerakan ini dan pendukung setia perlawanan intelektual terhadap kolonialisme Barat modern.

Ia menunjukkan bahwa istilah “pilihan” atau “hak untuk memilih” umumnya digunakan oleh para pemikir dan politisi liberal Barat. Namun, jika menyangkut isu Palestina, banyak pemikir atau aktivis liberal yang menyangkal hak tersebut. Beberapa orang menyatakan dukungan mereka terhadap Palestina dengan mengatakan “Jangan gunakan kekerasan” atau “Mari kita negosiasikan perdamaian saja.” Ketika beberapa faksi di Palestina memilih melakukan perjuangan bersenjata melawan kolonialisme Israel, mereka (bersama Israel) langsung menyebut perjuangan ini sebagai tindakan “terorisme”.

Negara-negara Barat, termasuk Eropa Barat dan Amerika Serikat, seringkali mengklaim menjunjung tinggi nilai-nilai liberal. Mereka bahkan menyebarkan nilai-nilai tersebut ke berbagai bangsa di dunia. Dalam paradigma liberalisme, individu mampu mengorganisasikan dirinya menuju kebajikan. Politisi dan filsuf liberal Perancis abad ke-19, Alexis Tocqueville, berargumen bahwa individu adalah hakim terbaik bagi kepentingan mereka sendiri dan oleh karena itu harus diizinkan untuk berpendapat mengenai masa depan pribadi mereka (Ossewaarde, 2004).

Namun, negara-negara Barat meremehkan prinsip-prinsip inti liberalisme ketika menyangkut negara-negara tertindas. Mereka mengabaikan hak pilih masyarakat dan melanjutkan kolonialisme modern tanpa mempertimbangkan hak asasi manusia negara-negara yang ditaklukkan.

Misalnya, pada tahun 2021, Uni Eropa menghentikan pendanaan dua LSM Palestina, Al-Haq dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Bukankah “hak asasi manusia” merupakan salah satu nilai inti liberalisme? Namun, bagi Eropa, hak asasi manusia Palestina tidak berarti jika menyangkut kepentingan Israel. Pihak berwenang Israel menuduh LSM Palestina tersebut menyalurkan dana dari Uni Eropa ke “Front Populer untuk Pembebasan Palestina” (FPLP), yang oleh Israel dicap sebagai “organisasi teroris.”

Israel, Amerika, dan negara-negara Eropa Barat menyatakan gerakan perlawanan Palestina sebagai tindakan terorisme. Pertimbangkan situasi ini dalam salah satu insiden di Tepi Barat. Israel melakukan penggerebekan selama dua hari di kamp pengungsi Palestina Jenin pada awal Juli 2023. Sebanyak 2.000 tentara, jet tempur F-35, dan drone meledakkan kamp tersebut. Buldoser menghancurkan sejumlah infrastruktur dan menyerang kamp seluas 0,42 km persegi yang menampung 24.000 orang.

“Apakah mengherankan jika paramiliter bangkit untuk membela lingkungan dan keluarga dari serangan yang berlumuran darah?” tanya seorang politisi Irlandia dan Anggota Parlemen Eropa, Mike Wallace, setelah menjelaskan bagaimana Israel menghancurkan segalanya, termasuk jalan, pipa air, pembangkit listrik, jaringan listrik, saluran pembuangan, sekolah, dan rumah sakit.

Israel telah melakukan kebrutalan serupa sejak rezim ini berdiri pada tahun 1948 (dan pada tahun-tahun sebelumnya, dalam persiapan pembentukan “negara” Israel). Perlawanan apa yang harus dilakukan untuk menghadapi rezim kejam ini? Bukankah seharusnya ada pilihan untuk bertarung dengan senjata? Mengapa kata “perdamaian” dibebankan pada bangsa Palestina, yang memiliki peralatan dan pendanaan persenjataan yang jauh lebih sedikit? Kurangnya dukungan internasional terhadap perjuangan Palestina membuat Dr. Yahya Ghaddar, Sekretaris Jenderal Global Gathering menyatakan bahwa semua pihak mempunyai kewajiban untuk berdiri bersama Palestina.

Perjanjian Kerjasama UE-Israel, yang diratifikasi oleh Parlemen Israel dan Eropa dan mulai berlaku pada tahun 2000, menyatakan bahwa “hak asasi manusia dan demokrasi” menjadi dasar perjanjian tersebut. Namun dokumen tersebut tidak mengakomodasi hak rakyat Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaannya. Faktanya, keberadaan Israel di Palestina telah diakui sebagai kekuatan pendudukan atau pihak yang memaksakan kekuasaan kolonial pemukim di tanah Palestina (Sen, 2022).

Amerika Serikat yang selalu mengklaim sebagai pendukung demokrasi dan penyandang dana perang di berbagai negara untuk menggulingkan pemerintahan yang dianggap anti-demokrasi, secara konsisten menawarkan bantuan finansial dan militer serta dukungan politik tanpa batas kepada Israel. AS telah berdiri di samping Israel dengan menggunakan hak vetonya hingga 40 kali. Faktanya, resolusi PBB tidak melakukan apa pun selain mengutuk, namun Israel tetap dilindungi.

Namun, seperti yang dibahas dalam konferensi “Pertemuan Global untuk Mendukung Pilihan Perlawanan”, kekuatan kapitalis Barat atau “Imperium” kini mengalami masa sulit. Selama ratusan tahun, mereka menjajah berbagai belahan dunia, kemudian di zaman modern, mereka menyerbu negara-negara merdeka yang para pemimpinnya tidak mau mematuhinya, membunuh orang dengan senjata canggih terkini, merampas sumber daya alam mereka, dan menyebabkan kemiskinan dan penderitaan yang menyakitkan bagi miliaran orang di bumi. Korban Imperium tersebar di berbagai benua, mulai dari Timur Tengah, Asia, Amerika Latin, Karibia, dan Afrika.

Imperium : istilah untuk kekuatan kapitalis Barat/eks imperialis

Meski begitu, negara-negara tertindas dari berbagai benua, suku, dan agama, tak henti-hentinya melakukan perlawanan. Terkadang mereka menang, terkadang mereka dibungkam, namun kegigihan perlawanan ini melemahkan pengaruh kapitalisme global. Di dunia yang sedang bergerak menuju multipolaritas, kelanjutan poros perlawanan di Timur Tengah telah melemahkan Imperium dan membuka jalan bagi Rusia dan Tiongkok untuk bangkit sebagai kekuatan besar baru. Sejak dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada Februari 2022, gerakan perlawanan global telah memasuki fase baru dan membawa perubahan geopolitik yang sangat signifikan.

Kita telah mengamati bagaimana Tiongkok bangkit menjadi mediator utama di Timur Tengah, berhasil mempertemukan dua kekuatan besar, Iran dan Arab Saudi. Imperium membagi-bagi “kekuasaan” atas negara-negara Muslim di Timur Tengah dengan menempatkan pasukan mereka melawan satu sama lain [mengadu domba] karena konflik dan perpecahan sangat bermanfaat bagi proyek-proyek kapitalis mereka. Mereka menyediakan keuangan dan logistik di mana pun terjadi konflik untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Tapi sekarang, kita melihat kekuatan sedang bergeser. Negara-negara Arab kembali berdamai dengan Suriah. Selama 10 tahun, negara-negara Arab bersekutu dengan Imperium untuk menggulingkan pemerintah Suriah.

Di Afrika, kita menyaksikan bangkitnya para pemimpin Afrika yang berani bersuara menentang kolonialisme Barat yang berkepanjangan, yang terus menjarah Afrika bahkan setelah negara tersebut secara de jure mencapai kemerdekaannya. Baru-baru ini kita mendengar pernyataan yang dibuat pada KTT Rusia-Afrika sehubungan dengan Ibrahim Traore, presiden muda Burkina Faso:

“Mengapa Afrika yang kaya sumber daya alam masih menjadi wilayah termiskin di dunia? Kami menanyakan pertanyaan-pertanyaan ini dan tidak mendapatkan jawaban… Namun, seorang budak yang tidak berjuang [untuk kebebasannya] tidak layak mendapatkan keringanan apapun. Para pemimpin negara-negara Afrika tidak boleh berperilaku seperti boneka di tangan kaum imperialis. Kita harus memastikan bahwa negara kita mampu swasembada, termasuk dalam hal pasokan pangan, dan dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat kita.”

Perwakilan dari Afrika juga menghadiri konferensi “Pertemuan Global untuk Mendukung Pilihan Perlawanan” ke-11 di Beirut. Salah satunya adalah Mpho Masomola asal Afrika Selatan yang vokal membela Palestina dalam pidatonya. Afrika Selatan mempunyai hubungan yang mendalam dengan perjuangan Palestina karena pernah menjadi korban sistem pemerintahan apartheid.

Negara-negara Amerika Latin, yang beberapa perwakilannya juga hadir pada konferensi ini, juga menjalani sejarah panjang perlawanan terhadap Imperium. Venezuela berhasil menolak kudeta politik yang direncanakan AS. Negara ini bersekutu dengan kekuatan anti-Imperium dari Timur Tengah, Iran, yang dengan berani mengirimkan kapal minyaknya ke Venezuela meskipun ada embargo sepihak AS. Kuba juga terus mempertahankan pendiriannya, meskipun ada sanksi ekonomi selama beberapa dekade dan upaya destabilisasi yang dipimpin AS.

Secara umum, dikatakan bahwa musuh umat manusia adalah Imperium yang mengeksploitasi dan memanipulasi negara-negara di dunia untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Namun, karena model dominasi Imperium berbeda-beda di setiap negara, taktik perlawanan akan berbeda-beda tergantung situasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan politik untuk melawan perampokan sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan transnasional, sehingga membuka kemungkinan terjadinya kudeta terhadap pemerintah. Negara-negara lain berjuang tanpa kenal lelah untuk mencapai kemerdekaan atau kedaulatan ekonomi, dengan risiko menjadi sasaran WTO dan IMF. Indonesia, misalnya, telah melarang ekspor bijih mineral yang belum diolah (nikel, timah, dan tembaga) dan mendorong pengolahan logam berharga di dalam negeri.

Haruskah Timur Tengah, khususnya negara-negara yang harus berhadapan langsung dengan Israel atau organisasi teroris yang didukung Barat, terpaksa memilih perlawanan politik belaka? Apakah tidak ada hak untuk melakukan perlawanan dengan kekuatan senjata, ketika tanah dan rumah Anda dirampas dan anak-anak Anda dibunuh, seperti yang terjadi di Palestina? Mengapa AS menyebut milisi sukarelawan yang mengalahkan ISIS sebagai teroris setelah ISIS menghancurkan pemerintahan desa dan kota di Irak dan Suriah dan melakukan pembantaian yang keji?

Segala bentuk perlawanan adalah hak asasi manusia. Jika para pemikir dan politisi liberal Barat berkomitmen terhadap nilai inti liberalisme, yaitu “kebebasan”, mereka harus mendukung keputusan semua bangsa mengenai bagaimana menggunakan hak mereka atas kebebasan. Seperti disampaikan Dr. Anderson dalam pidatonya pada konferensi ini, “Ketika manusia dianggap mempunyai hak-hak tertentu, berarti ia juga mempunyai hak untuk membela dan memperjuangkan hak-hak tersebut.”

Menurut Piagam PBB, “tujuan PBB adalah…untuk mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri masyarakat.” Oleh karena itu, PBB mengakui hak suatu negara untuk menentukan nasib sendiri. [Res UNGA 37/43 Des 1982 menyatakan: bangsa terjajah berhak untuk melawan dengan cara apapun, termasuk dengan senjata]. Negara jajahan seperti Palestina, atau negara lain yang mengalami penindasan ekonomi, politik, dan fisik, berhak menentukan nasibnya sendiri. Nasib yang diinginkan setiap bangsa adalah kemerdekaan. Oleh karena itu, hak-hak dasar setiap negara mencakup kemampuan untuk melakukan perlawanan dan kebebasan untuk memilih metode yang digunakan untuk melakukan perlawanan.

Artikel ini pernah dimuat di Globalresearch.ca dalam bahasa Inggris, Agustus 2023

dinasulaeman Avatar

Dipublikasikan oleh