Penjelasan Sejarah Palestina, dari Dr. Dina Y. Sulaeman
Dosen (assistant professor) Hubungan Internasional, FISIP Unpad, peneliti Timur Tengah
Pemaparan ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan oleh komunitas Provokasi (“Speak from the Heart: Memahami Frame Konflik Israel-Palestina” tanggal 5 November 2023. Ditranskrip dan dilengkapi oleh Christina Lie.
—–
Saya akan mulai dari pernyataan Sekjen PBB yaitu Antonio Gueterres yang baru-baru ini mengatakan bahwa “Hamas attack did not happen in a vacuum” jadi tidak terjadi di ruang hampa.

Yang dia sampaikan ini adalah sesuatu yang sangat fundamental karena narasi yang dibangun oleh media mainstream dan tokoh-tokoh negara-negara besar, presiden-presiden dari negara besar itu terjadi Fallacy, Fallacy non-causa pro-causa.
Fallacy itu artinya kesalahan dalam berpikir, ada banyak jenis fallacy tapi yang saat ini sering dilakukan oleh banyak orang terutama para tokoh-tokoh yang sering muncul di televisi, seperti para presiden-presiden negara-negara besar itu adalah Fallacy non causa pro causa, yaitu salah dalam mengidentifikasi mana yang sebab mana yang akibat.
Analisis atau justifikasi dalam serangan 7 Oktober yang dimaksud oleh Antonio Guterres adalah agar kita memulai dalam memandang situasi ini jangan hanya dimulai di 7 Oktober, serangan Hamas tidak terjadi dalam ruang vakum, dimana selama 56 tahun orang-orang Palestina itu menyaksikan rumah-rumah mereka dirampas, keluarga mereka dibunuh, kemudian mereka mengalami pendudukan yang menyesakkan, itu adalah kalimat-kalimat Sekjen PBB yang selanjutnya.
Dalam situasi konflik, ada teori yang penting digunakan untuk menganalisis, yaitu teori resolusi konflik, antara lain yang dikemukakan oleh Clingendael Institute, yang menyebutkan adanya empat faktor dalam sebuah konflik, yaitu pivotal factor (akar masalah); triggering factor (factor pemicu), aggravating factor (faktor yang memperuncing konflik), dan mobilizing factor (peran para pemimpin dalam konflik). Salah mengidentifikasi faktor, akan membuat kita salah dalam menganalisis. Misalnya, sesuatu yang sebenarnya trigger (pemicu), kita anggap jadi pivot (akar) konflik, tentu upaya resolusi konflik tidak akan berhasil. Penyelesaian konflik akan tercapai jika akarnya yang terselesaikan. Karena itu, dalam menganalisis konflik Palestina-Israel, penting bagi kita untuk mencari, apa akar sebenarnya?
Jadi, ketika kita mau menganalisis situasi Ini mulainya tidak di 7 Oktober itu, kita harus mulainya dari sejarah. Sekarang persoalannya sejarahnya, sejarah yang mana? apakah kita mundur ribuan tahun yang lalu yang membahas klaim-klaim keagamaan?
Nah kalau di hubungan internasional, kita akan bicara pada fakta-fakta sejarah yang memang ada dokumennya. Dokumen-dokumen yang memang dibuat di tahun 1800an, paska terjadinya Sistem Westfalen di 1648, dimana Kedaulatan Westfalen adalah konsep kedaulatan negara-bangsa di teritorinya sendiri tanpa campur tangan agen asing dalam struktur domestiknya. Jadi, nation state negara-negara dibentuk itu dimulai setelah era westphalia di sekitar tahun 1800an.
Intinya sejak 1800 sekian itu, ada ide untuk mendirikan negara khusus Yahudi, tokoh terkenal yang kemudian membentuk organisasi internasional itu namanya Herzl Theodor.
Herzl memiliki ide untuk membuat sebuah negara khusus untuk Yahudi dan kemudian dia memasarkan atau memarketingkan ide ini ke banyak pemimpin negara-negara Eropa dan kepada orang-orang kaya yang berpengaruh di waktu itu.
Setelah Herzl meninggal di tahun 1904, proses untuk keinginan mendirikan sebuah negara khusus Yahudi ini terus berlanjut, sehingga akhirnya di Palestina di tahun 1917, Mentri Luar Negri Inggris yaitu Arthur Balfour, menulis surat resmi kepada Rothschild yang merupakan pemimpin komunitas Yahudi di British, yang menyatakan bahwa Inggris berjanji akan membantu mendirikan national home for the Jewish people sebuah rumah nasional untuk bangsa Yahudi di Palestina.

Di surat ini Balfour juga menyatakan agar jangan ada perilaku apapun yang berpotensi melanggar hak-hak sipil dan hak-hak agama orang-orang yang sudah menjadi warga area Palestina.
Jadi, sejak awal Lord Balfour ini sudah sudah mendeteksi bahwa pastinya akan timbul konflik atau masalah ketika di sebuah wilayah historic Palestine yang memang belum menjadi negara akan dibentuk sebuah entitas negara baru. Dan di kala wilayah Palestine berada di bawah kekaisaran Ottoman.
Sehingga ibaratnya, Balfour berjanji membantu selama Rothschild mampu memperhatikan hak-hak orang yang ada di sana yang Balfour sebutnya sebagai “existing non-Jewish communities in Palestine”
Kemudian singkat cerita lagi, setelah Perang Dunia 1 berakhir di 1918, terbentuklah Liga Bangsa-Bangsa, lalu wilayah bekas kekaisaran Ottoman karena Perang Dunia 1 dimana terjadi perang antara Prancis versus Ottoman Hungaria Jerman dan Ottoman pun kalah, sehingga wilayah yang tadinya berada dibawah Kekaisaran Ottoman itu jatuh ke tangan Prancis dan Inggris, dan mereka kemudian membagi-bagi wilayah tersebut dengan istilah mandat di tahun 1920.
Dimana wilayah Suriah jadi mandatnya Perancis, wilayah Irak dan Palestina menjadi mandatnya Inggris.
Jadi sejak 1920 hingga 1948 itu, Palestina menjadi mandat Inggris. Kenapa istilahnya mandate? karena waktu itu sejak awal baik Prancis maupun Inggris itu menyatakan “Oh kami tidak menjajah, kami hanya membantu Anda sekalian untuk mempersiapkan sebuah negara merdeka, jadi ini adalah persiapan kami memberikan bantuan” begitulah klaim mereka.
Sehingga yang terjadi adalah, di era mandat ini dari 1920 sampai 1947, Inggris memfasilitasi persiapan-persiapan berdirinya negara Israel sesuai dengan janji di 1917 dengan mendatangkan orang-orang Yahudi dari Eropa.
Nah di titik ini kenapa kok orang-orang Yahudi dari Eropa mau datang?
Jadi kepada mereka disampaikan doktrin-doktrin teologis yang menyatakan mereka perlu pindah ke Palestina, karena ini tanah yang dijanjikan sesuai kitab.
Sementara pendapat orang-orang Yahudi Eropa waktu itu sebenarnya terbelah dua, ada yang menyatakan
“loh kita lahir di sini besar di Eropa, ya sudah kita berada di sini saja, meskipun kita mengalami antisemitism, ya kita berusaha mengatasi itu, sehingga bukan solusinya malah pergi ke negara yang jauh di sana di Palestina, karena itu bukan solusi”
Ada yang enggak setuju tapi ada juga yang setuju setelah diberikan pemahaman-pemahaman teologis tentang “bahwa ini tanah kalian loh, ini tanah yang dijanjikan”
Akhirnya berdatanganlah orang-orang Yahudi dari Eropa ini. Jadi di kala itu proses persiapannya terus berlangsung.
Sementara orang Palestina sejak dimulainya era mandat Inggris itu, sudah menyadari bahwa ada rencana pembentukan negara baru di atas tanah mereka, sehingga perlawanan-perlawanan terhadap Inggris sudah dimulai.
Pada tahun 1934 Indonesia belum merdeka, di tahun itu pun jelas belum ada internet dan komunikasi juga masih sangat sulit ya, tapi di tahun-tahun itu paraulama di Indonesia sudah bercerita soal Palestina kepada orang-orang Indonesia dan kemudian menggalang dana untuk membantu perjuangan orang-orang Palestina di tahun 1934, padahal kita sendiri pun juga masih dijajah waktu itu, tapi sudah ada kesadaran Solidaritas di antara Indonesia dan Palestina.
Kemudian di tahun 45, setelah perang dunia 2 selesai, LBB berganti nama menjadi PBB yaitu Persatuan Bangsa-Bangsa dan di tahun 47 ini Inggris menyerahkan urusan Palestina kepada PBB.
PBB akhirnya memutuskan mengeluarkan resolusi yang disebut resolusi 181 yang membagi dua wilayah Palestina ini untuk mengakomodir rencana awal-awal tadi yang sudah panjang sejak tahun 1800-an tadi.
Menurut PBB, 45% wilayah historik Palestine ini itu akan diperuntukkan untuk mendirikan Negara Arab.
Palestina sendiri isinya adalah orang-orang Arab Palestina, dan ada tiga agama di sana, ada Arab muslim, ada Arab Kristen dan ada Arab Yahudi.
Lalu sisa 55% wilayah itu akan diserahkan kepada kelompok zionisme internasional untuk mendirikan Negara khusus Yahudi, sementara karena Jerusalem adalah kota suci untuk tiga agama, maka PBB menyatakan bahwa wilayah ini yang ngatur adalah PBB. Jadi tidak dimiliki Palestina, tidak dimiliki Israel.

Secara populasi di waktu itu, populasi orang Arab itu dua kali lipat dibanding populasi orang Yahudi yang didatangkan, tapi dari pembagian wilayahnya itu malah lebih menguntungkan Israel karena lebih besar alias 55%, padahal jumlah orangnya lebih sedikit.
dan kemudian secara demografis Peta pun, sifatnya masih konseptual, jadi masih dirancang oleh PBB waktu itu, dan tidak pernah terimplementasi, karena secara konseptual saja ini bermasalah.
Dimana masalahnya adalah, bagaimana mungkin ada negara tapi wilayahnya terpisah, karena kalau kita lihat konseptual map-nya, yang biru ini untuk Israel, yang hijau untuk Palestina Arab, ini semua areanya terpisah satu sama lain. Wilayah Israel terpisah-pisah, dan untuk wilayah Palestina terpisah-pisah juga.
Singkat cerita di tahun 47 begitu resolusi PBB itu keluar, milisi-milisi para militer Zionis yang sudah berdiri di Palestina sejak bertahun-tahun sebelumnya, seperti Lehy dan Irgun ini sudah bersenjata lengkap karena persiapannya pun juga sudah panjang sejak 1920 kan, langsung melakukan pengusiran besar-besaran terhadap orang-orang Palestina yang ada di wilayah yang biru itu.
Di tahun 1947 itu ada sekitar 750.000 orang Palestina yang terusir dan belasan ribu lainnya dibunuh gitu. Nah di atas tanah yang ditinggalkan ini itu berdirilah negara Israel di tahun 48.
Tapi kemudian di tahun 48 Ini negara-negara Arab sekitar tidak terima dengan situasi ini karena terkena dampak dari 750.000 orang Palestina yang terusir ini, dimana pengungsiannya mengalir ke wilayah sekitar, ada yang ke Suriah, ke Jordan, ke Libanon , ke Irak.
Jadi mereka enggak setuju “loh ada apa kok tiba-tiba ada negara baru yang kemudian kami jadi kena getahnya” akhirnya diseranglah Israel di tahun 48 itu. Di sisi lain orang Palestina juga tidak menerima dengan pembagian ini sehingga mereka turut memerangi Israel.
Tapi akibat dari perang itu malah berimbas wilayah yang hijau (Arab Palestina) ini jadi semakin sedikit, karena Israel memenangkan perangnya.
Lanjut lagi ke Jerusalem yang berdasarkan resolusi PBB tahun 47 ini disebutnya corpus separatum, yaitu entitas yang terpisah dan harus netral, sehingga tidak boleh ada militer di sana dan harus di bawah perwalian PBB.
Tapi yang terjadi setelah deklarasi Israel di bulan Mei 48, terjadi perang yang tadi itu kan?, dimana didalam peperangan tersebut, Israel berhasil menguasai kawasan barat Yerusalem dan Israel secara sepihak di Desember 1949 menyatakan bahwa Jerusalem Barat adalah bagian dari Israel. Sampai saat ini status Jerusalem Barat adalah bagian dari Israel.
Sehingga orang Palestina yang saat itu di Jerusalem ada sekitar 28.000 orang turut diusir dari Yerusalem barat, sementara kalau Jerusalem Timur yang ada Masjid Al-Aqsa itu sekarang statusnya “Occupied Jerusalem” artinya “Jerusalem yang diduduki” dimana Jerusalem Timur itu secara de-facto dikontrol oleh Israel, mereka yang mengatur lalu-lalang orang di sana, mereka yang memiliki senjata di sana, yang punya kuasa untuk melakukan penangkapan atau melakukan berbagai jenis penegakan “hukum”.
Israel sendiri statusnya di sana adalah “occupying power” menurut dokumen PBB, yang artinya adalah “kekuatan yang sedang menduduki wilayah yang seharusnya bukan miliknya.”
Lanjut ke tahun 90-an, dimana orang Palestina tidak pernah berhenti melawan, mereka melawan terus, meskipun hanya menggunakan batu, mereka tidak punya senjata lain karena mereka memang tidak diperbolehkan mendapatkan senjata sehingga perlawanan mereka menggunakan batu.
Jika kemudian Palestina bisa mendapatkan senjata, ini adalah senjata yang didapat tidak resmi, sementara kalau Israel kan resmi, karena Israel sudah menjadi sebuah negara, sehingga Israel bisa punya militer karena memiliki senjata yang resmi sebagaimana militer-militer di negara lain.
Sementara Palestina itu perjuangannya, jika dapat senjata pun juga senjata selundupan, sehingga ya berbekal batu, Palestina terus melempari tentara-tentara Israel itu.
Ketika perlawanan Palestina terhadap Israel semakin menguat, Amerika Serikat pun berkata, “Baiklah kita bikin perjanjian damai saja”
Akhirnya Pimpinan terdepan dari perjuangan Palestina yaitu Yasser Arafat bersama organisasinya yang bernama PLO, diajak berunding di Oslo di tahun 1993, dan dipertemukan dengan Yitzhak Rabin dari Israel, dengan mediatornya adalah Amerika Serikat.
Dan waktu itu Yaser Arafat menyatakan bersedia tidak angkat senjata lagi dan bersedia mengakui kedaulatan Israel, dimana sebagai gantinya, Israel harus bersedia untuk menyetujui dibentuknya pemerintahan Palestina yang disebut Otoritas Palestina dengan Yaser Arafat sebagai presiden.
Yang jadi masalah di perjanjian Oslo ini adalah Tepi Barat wilayahnya Palestina ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada Yaser Arafat (Otoritas Palestina), wilayah ini masih dibagi-bagi lagi, dimana yang betul-betul dikuasai oleh orang Palestina itu cuma 18%, sementara yang sisa 22% administrasinya ada di tangan Otoritas Palestina tapi militernya itu di tangan Israel, sedang sisanya 60% secara penuh dikontrol militer Israel.
Dan karena Otoritas Palestina-pun juga tidak punya militer, mereka hanya punya polisi yang bertugas menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aksi-aksi perlawanan terhadap Israel, karena di Tepi Barat ini orang-orang Palestinanya terutama anak-anak mudanya masih terus melakukan perlawanan.
Jadi sejak awal sudah ada upaya untuk memecah kubu Palestina, dimana polisi milik Otoritas Palestinanya bertugas untuk menekan perjuangan bersenjata Palestina terhadap Israel, inilah yang menjadikan Polisi Otoritas Palestina seolah menjadi kepanjangan tangannya Israel. Karena bukan Israel yang langsung memerangi perlawanan tersebut, tapi polisi Palestina sendiri yang harus menghukum orang-orang Palestina sendiri yang melakukan perlawanan.
Ibaratnya, “Nih kalau masyarakat kalian angkat senjata, kalian yang harus duluan menangkapnya dan memenjarakannya,” itu lah yang berlaku hingga sekarang.
Nah di saat ini Presidennya Otoritas Palestina adalah Mahmoud Abbas, makanya di hari-hari pertama perang. Mahmoud Abbas mengatakan “Hamas bukan representasi Palestina”

Sekarang justru pertanyaannya apakah Mahmoud Abbas adalah representasi Palestina? Siapa yang memilih dia? Karena, pemilu terakhir di Palestina itu tahun 2005, dimana Mahmoed Abbas terpilih di kala itu. Namun sejak itu tidak pernah ada lagi Pemilu. Mahmoed Abbas terus-terusan menjadi Presiden.
Pertanyaan seperti itu muncul, dan jawabannya, perlu kita lihat proses bagaimana Mahmoud Abbas bisa ada di kursi ini, yaitu tak lepas dari perjanjian Oslo 1994.
Di buku “International Politics of Middle East” detail sekali membahas kenapa Yasser Arafat mau tanda tangan meskipun isi perjanjiannya itu bisa dibilang tidak adil sebenarnya.
Setelah penandatanganan perjanjian Oslo, Israel malah mulai membangun permukiman-permukiman khusus untuk orang-orang Israel di atas tepi barat, yang padahal katanya itu adalah calon negara Palestina.
Jadi wilayah Palestina ada 2: Gaza di selatan, nah yang di di atas Gaza, ada Tepi Barat. Di Tepi Barat, dibangunlah permukiman-permukiman khusus Israel yang sangat mewah dengan peralatan dan fasilitasnya yang sangat lengkap.
Pemukiman khusus untuk orang-orang Israel ini memiliki jalan tol khusus menuju ke Israel.
Orang-orang Palestina dilarang mempergunakan fasilitas ini, jadi misalnya ada yang mau pergi ke kampung sebelah, namun ternyata di antara kampung dia dengan kampung sebelah itu ada perumahan khusus untuk orang Israel, maka mereka nggak bisa main lewat saja, tapi harus memutar jalannya. Bahkan kalau ada jalan yang parallel sebelah-sebelahan, jalan yang di aspal Itu khusus untuk orang Israel.
Sehingga meskipun sama-sama tinggal di Tepi Barat, jalan-jalan khusus orang Palestina itu adalah jalan yang dibatasi dengan kawat besi dan mereka berdesak-desakan lewat di situ.
Bahkan untuk mereka bisa bekerja ke kampung sebelah, ataupun ke rumah sakit di tempat yang jauh, walaupun wilayah-nya masih Tepi Barat, warga Palestina ini masih harus melewati checkpoint posko-posko militer, jadi kadang-kadang boleh lewat, kadang-kadang enggak.
Jadi memang tentara Israel itu ada dari ujung ke ujung wilayah Tepi Barat ini, dimana para tentara Israel ini memberlakukan hukum yang mereka tetapkan sendiri.
Hal ini melanggar Konvensi Jenewa, dimana didalam Konvensi Jenewa menyatakan bahwa Pasukan Pendudukan atau Occupying Power itu, tidak boleh transfer kedaulatan; jadi harusnya yang berkuasa di wilayah pendudukan itu tetaplah pemerintahan lokal yang dalam hal ini adalah Otoritas Palestina, namun pada kenyataannya, Otoritas Palestina tidak berdaya bahkan seperti tidak memiliki kedaulatan untuk mengatur Tepi Barat ini.
Kemudian, sesuai dengan Kovensi Jenewa, Israel pun seharusnya tidak boleh mengubah hukum lokal dan memperkenalkan undang-undang baru, sementara kenyataannya seluruh aturan yang ada di Tepi Barat itu adalah undang-undang atau aturan-aturan yang dibuat oleh Israel.

Jadi jika tiba-tiba misalnya Israel mengatakan “Oh daerah ini akan kita jadikan museum ya” ya sudah orang Palestina yang ada di sana harus pergi.
Konvensi Jenewa juga mengatakan tidak boleh melakukan pemindahan paksa, malah justru itu yang sampai hari ini masih terus dilakukan pemindahan paksa alias pengusiran, dan di atas tanah-tanah yang sudah dilakukan pengusiran warga Palestina itu lah kemudian dibangun perumahan-perumahan.
Kemudian, dalam Konvensi Jenewa ini pun disebutkan, Israel tidak diperbolehkan memindahkan penduduk asing ke wilayah pendudukan, namun itu juga dilanggar dimana Israel mendatangkan orang-orang Israel untuk menghuni perumahan-perumahan itu.
Pelanggaran Israel terhadap Konvensi Jenewa dimana harusnya Israel melindungi hak properti di bawah wilayah pendudukan, tapi ini pun tidak ada perlindungan sama sekali justru dirampas begitu saja rumah-rumah milik warga Palestina.
Jadi semua isi Konvensi Jenewa ini dilanggar oleh Israel. Sudah banyak resolusi PBB yang mengecam pelanggaran ini. Namun yang paling keras itu adalah resolusi Dewan Keamanan) PBB di 2016 (yang secara eksplisit menyebut Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional). Perlu diketahui, PBB memiliki hak veto, yaitu suatu hak yang bisa dipakai untuk membatalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
Status istimewa dengan hak veto ini muncul akibat pendirian PBB usai Perang Dunia II. Pemenang Perang Dunia II yaitu Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet, menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pasca perang dan mendirikan PBB atau United Nation.
Dalam Dewan Keamanan PBB, hak veto hanya dimiliki oleh lima negara yang berposisi sebagai anggota tetap DK PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Republik Rakyat China, Prancis, dan Inggris.
Adanya hak veto ini memungkinkan 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tersebut menolak suatu keputusan atau resolusi yang akan dikeluarkan jika keputusan atau resolusi tersebut dirasa merugikan salah satu dari kelima negara tersebut.
Hingga saat ini, penggunaan hak veto yang dimiliki oleh 5 negara tersebut banyak menuai kritik karena dianggap tak demokratis dan menjadi faktor penghambat bagi perdamaian dunia, karena salah satu dari 5 anggota DK-PBB bisa membatalkan apa saja keputusan Sidang Umum PBB tentang perdamaian dunia, bila ia tidak setuju.
Resolusi PBB di Desember 2016 yang mendesak diakhirinya pemukiman Israel akhirnya disetujui. Amerika bisa dibilang tidak berani memveto (menolak resolusi), karena memang mengakui pelanggaran Israel yang terlalu mencolok di bawah hukum internasional, meskipun begitu Amerika memilih abstain.
Namun di tahun ini, tepatnya 18 Oktober 2023, Amerika Serikat memveto (menolak) resolusi PBB yang isinya antara lain mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil di perang Israel-Hamas, serta mendesak bantuan kemanusiaan pada warga Palestina di Gaza.
AS menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menyusun tanggapan PBB yang tepat untuk krisis tersebut karena menganggap resolusi tersebut tidak membela hak Israel untuk membela diri usai serangan hamas pada 7 Oktober 2023. Di sisi lain, resolusi tersebut didukung 12 negara anggota PBB yang lain, namun ditentang AS dan abstain dari Rusia dan China.
PBB sendiri memiliki 15 negara anggota. Sepuluh negara anggota tidak tetap PBB tidak memiliki hak veto dan keanggotaan mereka hanya setahun (lalu digantikan 10 negara lain). Saat ini, 10 negara anggota tidak tetap DK PBB adalah Albania, Brazil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Jadi secara peta, di tahun 46 itu historic Palestine ini dari yang awalnya 100% di bawah kekaisaran Ottoman, lalu berdasarkan resolusi PBB di 1947 yang membagi 2 wilayah Palestine dimana Palestina hanya mendapatkan 45%,
Namun karena di tahun 1967 terjadi perang lagi antara Israel dengan 3 negara Arab yaitu Mesir, Yordania dan Suriah selama 6 hari yang ditengahi oleh PBB dengan kemenangan pihak Israel yang merengut nyawa 20.000 orang Arab dan 800 orang Israel, wilayah Palestina pun hanya tersisa Gaza dan Tepi Barat saja, dan karena masih terjadi terus perampasan-perampasan, wilayah Palestina tinggal 18% dari sisa 45% di 1947, atau hanya tersisa 8% jika dihitung dari 100% wilayah Historic Palestina ditahun 1946 yang sebelum dibagi oleh PBB.
Menjadi sangat sedikit, karena terjadinya pembangunan pemukiman illegal melalui pembakaran lahan-lahan pertanian di wilayah Palestina, mulai dari ladang-ladang yang sangat subur hingga kebun-kebun zaitun yang usianya ratusan tahun itu pun juga di dibabat, pengusiran orang-orang Palestina hingga rumah-rumah Palestina yang di bulldozer, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh Israel.
Sebelum kejadian 7 Oktober 2023 itu ada 5.000 tahanan Palestina yang ditahan oleh tentara Israel, yang angkanya bertambah lagi 5.000 menjadi 10.000 lebih sejak 7 Oktober tersebut [catatan: sebagian sumber menyebut, angka pertambahan jumlah tahanan Palestina pasca 7 Oktober adalah 2760 orang, tapi ini tidak termasuk ribuan orang Gaza yang bekerja di Israel yang juga ditahan pasca 7 Oct).
Dimana sebagian besar warga Palestina yang ditahan tersebut, ditangkap tanpa pengadilan jadi istilahnya disebut dengan penahanan administrative. Seperti hanya sekedar kecurigaan kecil, tuduhan kecil, mereka ditangkap dan tidak diadili, sehingga tidak jelas kapan bisa keluar.
Kemudian juga penyerangan tempat-tempat ibadah baik itu masjid atau gereja. Banyak sekali pelanggaran yang terjadi di tepi Barat ini.
Lalu bagaimana dengan Gaza? Nah Gaza itu sejak 2006 di blokade Israel. Gaza dipagari tembok berkawat yang dilengkapi dengan banyak sensor dan macam-macamnya, sehingga bisa dibilang Gaza itu adalah “the biggest open air prison” alias penjara terbesar terbuka di dunia.
Jadi benar-benar seperti di penjara, dimana kalau mau keluar masuk itu harus izin Israel dan sangat sulit, kadang-kadang bisa diizinkan tapi sangat sulit.
Alasan diblokade, karena perkaranya itu di tahun 2006 terjadi Pemilu melalui proses-proses demokrasi waktu itu yang juga diawasi oleh pengawas Internasional, ex Presiden Amerika yang ke 39 yaitu Jimmy Carter. Di tahun 2006 ini Jimmy Carter yang sudah tidak menjabat sebagai presiden, datang untuk menjadi pengawas pemilu dan dia sendiri bahkan mengatakan bahwa ini adalah pemilu yang sangat demokratis, benar-benar tidak ada kecurangan, sehingga hasil dari pemilu tersebut bisa dikatakan valid dimana Hamas menang 77%.
Dan ini adalah Pemilu Parlemen, dimana Hamas menang 77% baik di Gaza maupun di Tepi Barat, dimana sebelumnya yang berkuasa di awal adalah Partai Fatah (partai terbesar dalam PLO), yang awalnya dipimpin Yasser Arafat, lalu sekarang dilanjutkan oleh Mahmoud Abbas.
Hamas ini pun adalah nama partai, partai yang memiliki sayap militer. Namun karena Fatah tidak terima dengan kemenangan ini, ditambah lagi Fatah terikat dengan perjanjian Oslo, dimana sesuai perjanjian Oslo, Fatah harus menekan perlawanan bersenjata yang dilakukan Palestina, tentu saja Fattah berseberangan dengan Hamas yang menyetujui perjuangan bersenjata.
Nah tapi di tahun 2006 itu, ini pun juga Jimmy Carter yang ngomong, Hamas itu sudah siap untuk mengubah sikapnya dimana yang tadinya Hamas tidak mau mengakui Israel dan menginginkan keseluruhan wilayah historik Palestine kembali 100%, akhirnya mau mengikuti proses demokrasi dan menerima pembagian wilayah berdasarkan konsensus di tahun 67 yaitu Tepi Barat dan Gaza.
Jadi sebenarnya di 2006 ini posisi politiknya Hamas sudah sama dengan Fatah, meskipun demikian, melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel yang tidak menghargai perjanjian Oslo dan Konvensi Jenewa, maka Hamas tetap menyatakan, “selama kami masih dijajah, maka kami akan terus berjuang dengan senjata”
Sehingga karena Hamas tidak mau menyerahkan senjata, akhirnya Israel menyatakan Hamas adalah organisasi teroris dan tentu saja Israel tidak terima kalau Hamas yang menjadi pimpinan pemerintahan di Palestina meskipun Hamas menang parlemen 77%, karena ini kan artinya Hamas yang menguasai pemerintahan.
Sehingga secara sepihak, Gaza langsung di blokade hingga hari ini. Sejak di blokade, Hamas berusaha melakukan perlawanan dari balik pagar, seperti melemparkan roket rakitan sendiri ke Israel yang tentu saja bukan kekuatan besar, dan pastinya dibalas Israel dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
Makanya kenapa Sekjen PBB yaitu Antonio Guterres menyatakan bahwa serangan Hamas di 7 Oktober itu tidak terjadi di ruang vakum, dimana ada penjelasan kondisi sebelumnya yang membuat Hamas memilih untuk melakukan perlawanan di 7 Oktober ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Bisa jauh lebih besar karena selama puluhan tahun ini Hamas tentu saja berproses terus dan mulai pelan-pelan memproduksi senjata mereka lebih banyak, dibuat lebih canggih lagi strateginya.
Dan seperti biasa Israel pun merespon serangan Hamas di 7 Oktober ini dengan serangan yang jauh lebih luar biasa dahsyatnya.
Dulu tahun 2014, selama 52 hari, Israel juga melakukan serangan, waktu itu korbannya sekitar 2000 orang di Gaza. Begitu juga di 2016, 2018, kemudian yang baru-baru sebelumnya itu 2021, 2022, Israel berkali-kali melakukan serangan bom ke Gaza, tapi korbannya tidak seperti sekarang ini di 2023, dimana dalam 30 hari itu sudah lebih dari 10.000 orang yang tewas.
Dan dengan pengaruh sosial media hari ini dimana kita bisa menyaksikan dengan langsung live Aljazerah di TV yang berkali-kali ketika live, tertangkap kamera di belakang si penyiarnya serangan-serangan bom Israel, sehingga efeknya menjadi sangat luar biasa besar dan tekanan yang diberikan kepada Israel juga sebenarnya sudah sangat besar tapi Israel tetap berkeras untuk melakukan serangan ini.
Menteri luar negeri Amerika Serikat sampai tiga kali kan dalam sebulan terakhir ini datang ke Israel, namun Israel tidak menghentikan serangannya itu.
Karena kalau menurut hukum internasional, yang terjadi hari ini itu sudah masuk ke kategori genosida, dimana menurut konvensi Jenewa, genosida itu adalah kejahatan yang dilakukan dengan dengan maksud (intent) untuk menghancurkan sebuah bangsa, sebuah etnis, sebuah ras atau kelompok agama baik secara keseluruhan maupun Sebagian.
Sehingga berbeda jika korbannya hanyalah individu-individu tertentu, ini tidak masuk ke kategori genosida. Namun karena ini sifatnya sudah keseluruhan, dimana bombardirnya secara acak.
Meskipun salah satu alasan Israel melakukan pengeboman rumah sakit dengan dalih RS tersebut dijadikan markas komandonya Hamas.
Ada seorang dokter dari Norwegia yang sudah 16 tahun bekerja di Rumah Sakit itu mengatakan “Lho, saya 16 tahun kerja di rumah sakit ini enggak pernah melihat ada Hamas di rumah sakit ini, dan kalau betul itu markas komandonya Hamas, mana fotonya, mana dokumennya, bukankah teknologi yang dimiliki Israel sangat canggih, punya satelit dan macam-macamnya yang seharusnya bisa mengumpulkan informasi ini kan, jadi seharusnya ada buktinya kan? Kalau betul di dalam rumah sakit itu ada pangkalan militernya Hamas?” [Twitter: @DrMadsGilbert]
Berbicara mengenai hukum internasional, kita biasanya membahas kata perkata, Jadi di Konvensi Jenewa itu disebut “with the intent to destroy” yang artinya adalah “dengan maksud untuk menghancurkan”
Nah kata-kata “dengan maksud” itu sebenarnya sudah juga disampaikan oleh pejabat-pejabat Israel seperti misalnya Menteri Pertahanan Israel yang mengatakan, “Kami akan menyetop suplai air, listrik dan makanan secara total dari Gaza” dimana tentu saja jika tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, ini sama saja dengan memang mau menghancurkan satu kelompok, satu bangsa alias keseluruhan orang Gaza.
Karena dengan melakukan penyetopan itu, tentu saja tidak mungkin Israel bisa memilih jika akhirnya yang meninggal itu apakah Hamas atau orang biasa? Inilah mengapa tindakan Israel ini dinilai banyak orang hingga pakar-pakar hukum di luar negri sana, sudah masuk ke definisi genosida.
Terkait Hamas, Hamas dikabarkan berita-berita yang beredaar bahwa telah melakukan serangan yang sangat kejam, memperkosa bahkan melakukan pembantaian terhadap 1400 orang dan lain sebagainya, kemudian juga Hamas dianggap sejak awal didirikannya itu memang anti Yahudi.
Intinya dunia digiring untuk melihat bahwa seolah-olah Hamas dan Israel ini adalah dua pihak yang yang setara kekuatan dan kekejiannya, sehingga Israel itu berhak untuk membela diri, inilah yang berulang kali dinyatakan Amerika dimana Israel itu berhak bela diri melawan kekejamannya Hamas.
Pemberitaan selama 12 tahun terkait konflik Suriah ini sudah begitu banyak hoaks, sehingga saya sejak awal sudah menulis di X, hati-hati dengan tersebarnya hoaks soal Palestina. Dan ternyata betul satu persatu akhirnya terklarifikasi bahkan termasuk pemberitaan mengenai “Hamas itu membantai warga sipil Yahudi.” Kalau membantai tentara, ya memang perangnya melawan tentara Israel. Tapi kalau warga sipil? Apakah betul mereka melakukan pembantaian massal?
Akhirnya terbukti dari media-media Israel sendiri yang mewawancarai saksi-saksi mata dimana saksi matanya mengatakan, “Oh waktu Hamas datang, kami segera menghubungi tentara Israel, namun tentara Israel yang datang langsung membombardir menembaki semuanya sehingga termasuk orang Israelnya juga terbunuh. Jadi yang melakukan penembakan itu sebenarnya adalah tentara Israel sendiri, orang Hamas tewas dan orang Israelnya juga tewas.”
Lalu ada lagi pemberitaan dimana ada 40 bayi dipenggal oleh Hamas, bahkan kata-kata “40 bayi dipenggal” itu juga keluar dari mulutnya Joe Biden, dan ternyata berita tersebut tidak pernah bisa dikonfirmasi secara sumber berita hingga kebenaran beritanya.
Reporter i24 yang pertama kali melontarkan tuduhan tersebut menyampaikan kepada X. Ia mengatakan, “Tentara mengatakan kepada saya bahwa mereka yakin 40 bayi/anak-anak terbunuh.”
Beberapa jam kemudian, Anadolu menghubungi militer Israel melalui telepon untuk menanyakan klaim tersebut. Juru bicara mereka mengatakan, “Kami telah melihat beritanya, tetapi kami tidak memiliki rincian atau konfirmasi mengenai hal itu.” Menyusul pemberitaan Anadolu mengenai tuduhan tersebut, beberapa jurnalis internasional memposting di X yang mengonfirmasi bahwa klaim tersebut tidak benar. Ini menunjukkan misinformasi tersebut menyebar melalui media sosial.
Seorang reporter Prancis yang berbasis di Jerusalem, Samuel Forey, mengatakan pada X bahwa dia berada di pemukiman Kfar Aza, yang terletak kurang dari 2 kilometer (1,2 mil) dari timur laut Gaza, pada Selasa tetapi tidak ada yang menyebutkan dugaan pemenggalan kepala tersebut.
Aren Ziv, seorang jurnalis foto Israel, juga mengatakan bahwa dia tidak melihat bukti pemenggalan kepala bayi. Baik tentara maupun juru bicara Israel juga tidak menyebutkan ada insiden semacam itu. “Selama tur, jurnalis diperbolehkan berbicara dengan ratusan tentara di lokasi, tanpa pengawasan tim juru bicara militer. Reporter i24 mengatakan dia mendengarnya, dari tentara. Tentara yang saya ajak bicara di Kfar Aza kemarin tidak menyebutkan bayi yang dipenggal. Juru bicara militer menyatakan, ‘Kami tidak dapat memastikannya pada saat ini.
Aren Ziv ini pun menambahkan bahwa Israel menggunakan klaim palsu untuk mengintensifkan pengeboman di Gaza dan membenarkan kejahatan perangnya.
[ini cuplikan berita media: https://www.aa.com.tr/en/middle-east/despite-refutations-from-israeli-military-headlines-that-hamas-beheaded-babies-persist/3016167]
Karena misinformasi ini, reporter CNN Sarah Sidner sempat menuliskan di twitternya terkait 40 bayi itu, bahwasanya dia harus lebih berhati-hati ke depannya dalam menulis pemberitaan yang belum jelas faktanya dan “saya minta maaf”.
Namun, sekali sebuah hoax tersebar, dimana hoax-hoax ini juga yang terjadi di sepanjang 12 tahun perang Suriah, berita-berita hoax ini sulit ditake down dari internet, jadi berita versi awalnya CNN yang disampaikan oleh Sara masih ada karena sudah viral disebarkan dan sulit ditakedown, yang tentu saja bisa terus dibaca oleh siapapun meskipun Sara sudah minta maaf dan kemudian juga ada klarifikasi, belum tentu viral juga kan klarifikasinya?
Lalu apakah benar Hamas itu memang ingin membunuh semua Yahudi di dunia seperti yang disampaikan oleh seorang Bapak di sebuah podcast yang mengaku sudah membaca dokumen Hamas.
Di dokumen Hamas hanyalah ada pernyataan bahwa “yang kami lawan adalah Zionisme bukan Yahudi, kami nggak ada masalah dengan Yahudi”
Yang menjadi masalahnya, Zionisme itu mengklaim dia itu Yahudi. Mengklaim dia itu didasarkan oleh ajaran Yahudi, padahal ajaran Yahudi yang asli itu adalah ajaran yang tidak memperbolehkan kekerasan apalagi mencuri.
Lanjutan dari pernyataan Hamas “jadi yang kami lawan adalah Project Zionis yang melakukan pengusiran dan penjajahan terhadap kami”
DOWNLOAD DOKUMEN HAMAS 2017
Syekh Ahmad Yasin juga sebagai pendiri Hamas, videonya masih ada sampai sekarang dan bisa kita akses.
Dia sendiri mengatakan “saya itu tidak benci Yahudi, saya tidak melawan Yahudi, Yahudi yang saya lawan adalah orang-orang yang mengusir saya dari rumah saya, jadi kalaupun itu saudara saya sendiri yang melakukan pengusiran itu, ya saya akan lawan juga”
Jadi tuduhan kebencian agama itu sebenarnya sudah terklarifikasi sebenarnya kalau kita mau membaca dengan cermat dokumen Hamas ini, termasuk mendengarkan pidato-pidato para pendirinya, namun memang informasi ini kan seakan terhalangi, dimana nggak banyak yang tahu.
Satu lagi yang terpenting, pada akhirnya yang namanya politik itu dinamis, dimana sikap Hamas di 2006 itu mau berubah seiring dengan situasi, dimana ketika memang sepertinya sudah tidak mungkin lagi menuntut seluruh Palestina kembali, sehingga Hamas bilang, “Ya sudah kami terima kalau memang konsensusnya” dimana jika komunitas internasional setujunya dengan pembagian wilaya di tahun ‘67 dimana wilayah Palestina hanya Gaza dan Tepi Barat saj, ya sudah kami terima, karena yang penting kami dapat berdaulat merdeka dan tidak lagi diblokade, tidak lagi diduduki wilayah Tepi Baratnya”
Nah masalahnya sekarang kenapa kok belum tercapai juga? Jadi sebetulnya siapa yang salah dan siapa yang enggak mau?
Karena pihak Palestina baik Hamas dan Fattah sudah menyatakan mau kan?
“yang penting kami merdeka, kami enggak diserang lagi”
Nah yang yang jadi problem adalah Israel yang masih terus memblokade Gaza dan masih terus menyerang dan terus melakukan pengusiran terhadap Palestina di Tepi Barat.
Jadi jika memang PBB dan seluruh negara mendukung resolusi itu betul-betul mau menjalankan resolusi “Two State Solution”, berarti kan harusnya Tepi Barat dikosongkan dari tentara Israel, karena itu kan wilayahnya Palestina dan secara hukum internasional, settlement atau perumahan-perumahan khusus Israel itu sudah melanggar hukum internasional, karena kan memang sudah ada pelarangan untuk membentuk demografi baru di wilayah pendudukan, tidak diperbolehkan menurut konvensi Jenewa.
Sesi tanya jawab:
- Apa benar Hamas didirikan oleh Israel sendiri untuk melemahkan Fatah dan organisasi PLO pimpinan Yasser Arafat?
Kalau kita lihat sejarahnya, yang terjadi waktu itu Israel pernah betul-betul menduduki Gaza, jadi kalau sekarang tentara Israel tidak ada lagi di dalam Gaza, jadi saat ini full orang Palestina semua.
Tapi dulu memang ada masa ketika tentara Israel ada di dalam Gaza, tak hanya tentara, administratifnya pun juga bahkan ada permukiman-permukiman yang dibangun di Gaza yang isinya adalah orang-orang Israel, nah orang Palestina di Gaza ini waktu itu ulamanya adalah Syekh Ahmad Yassin yang kemudian Bersama aktivis lainnya mendirikan Mujama’ al-Islamiyah (Asosiasi Islam), yaitu sebuah organisasi sosial yang memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan kepada masyarakat Palestina.
Organisasi sosial ini sama sekali tidak ada militernya, dari organisasi inilah, mulai terbentuk rumah sakit, sekolah dan layanan publik lainnya untuk masyarakat Palestina.
Namun karena yang berkuasa secara hukum atau yang menguasai dan mengontrol keamanan di Gaza waktu itu adalah Israel, dan juga karena dinamika politik, Israel turut mengalirkan dana ke organiasi ini, sehingga timbullah dugaan-dugaan bahwa Hamas iu dibentuk oleh Israel.
Analoginya di Indonesia itu seperti BPU PKI dulu, yaitu Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dimana kala itu yang mendirikan adalah Jepang, dimana Jepang menyumbang dana juga, namun apakah kemudian proses kemerdekaan Indonesia terjadi karena bantuan Jepang? Enggak gitu juga kan?
Tapi ini kan prosesnya memang waktu itu ada kondisi di mana Jepang merasa perlu untuk membantu dengan cara bikin lembaga Persiapan Kemerdekaan itu, memang mungkin ini tidak apple to apple tapi relevansinya adalah bahwa kekuatan pendudukan atau occupying power itu sangat mungkin untuk memberi dana kepada pihak yang didudukinya.
Jadi memang waktu itu ada dana dari Israel yang mengalir ke Mujama’ al-Islamiyah, organisasi sosial ini, tapi setelah bertahun-tahun, di tahun 80-an mulailah para aktivis ini berpikir “kalau hanya organisasi sosial saja, kita kapan merdekanya?, karena kita akan terus diduduki, kita akan terus dijajah.”
Di situlah akhirnya warga Palestina di Gaza ini mendirikan Hamas dengan sayap militer bernama Brigade Izzuddin Al Qassam, yang mulai melakukan perlawanan bersenjata. Tapi kondisi ini kemudian diframing, “Oh itu kan Hamas dulu didirikan oleh Israel.”
- Apakah ada motif ekonomi serangan Israel ke Gaza ini?
Gaza ini sebenarnya di tahun 50-an itu, ada dokumennya yang menyatakan bawah memang sudah direncanakan untuk dikosongkan dari orang Palestina, sehingga sudah ada upaya untuk evakuasi orang Palestina di Gaza untuk pindah ke Sinai agar keseluruhan Gaza itu dapat dikuasai oleh Israel.
Tapi karena kemudian akhirnya rencana itu bocor ya yang menyebabkan perlawanan dan lain-lain, akhirnya batal.
Nah sehingga yang sekarang terjadi adalah Israel itu terkesan mengambil kesempatan konflik 2023 ini untuk menjalankan rencana tahun 50an ini setelah Hamas melakukan perlawanan di 7 Oktober 2023 kemarin.
Rencana tahun 50an untuk mengosongkan Gaza dari Palestina, dengan cara saat ini Gaza dibombardir terus tanpa berhenti.
Bahkan ini didukung dari pernyataan juru bicara militer Israel (Daniel Hagari) ketika ditanya “Kenapa kok membombardir rumah sakit? Sekolah? Gedung-gedung perumahan?” yang kemudian dijawab, benar-benar kata perkata dari dia sendiri yang bilang kalau memang tujuannya adalah “damage, not accuracy.”
Jadi memang tujuannya adalah merusak bukan akurasi, nah sekarang pertanyaannya kenapa kok harus dirusak semuanya? harus dihancurkan semuanya? dokumen yang terbaru pun juga akhirnya terungkap jadi sudah bukan dokumen lama lagi yang jadi patokan, dimana Israel ingin menguasai Gaza karena beberapa tahun sebelumnya itu sudah ditemukan cadangan gas yang sangat besar di ladang lepas pantai Gaza, yang oleh pakar ekonomi ditaksir nilainya bisa mencapai 7 hingga 8 miliar dollar, dimana dari segi hukum, cadangan gas tersebut adalah milik Palestina.
Selain itu, jika Gaza berhasil mereka kosongkan dari warga Palestina, melihat keindahan pantai di Gaza tersebut, Israel akan membuat smart city resort, yang akan menjadi objek turis pariwisata
Dan rencana-rencana pembuatan smart city resort itu juga sudah dikemukakan di berbagai kesempatan ya, inilah makanya mengapa pidato Ibu Menlu kita, Retno Marsudi di PBB itu kan menolak pengosongan Gaza, menolak karena Kementerian Luar Negeri juga sudah tahu, jangan sampai Gaza dikosongkan, karena kalau Gaza dikosongkan, udah pasti nggak akan bisa balik lagi.
Jadi jika sempat ada wacana agar penduduk Palestina di Gaza diminta untuk ngungsi saja dulu ke Mesir, ya ini pun kalau Mesir-nya mau. Seandainya pun benar Mesir membuka pintunya terhadap orang Palestina Gaza yang populasinya 2,5 juta itu, bisa saja setelah mereka pergi ke sana, tidak akan bisa kembali lagi, pasti akan ditutup, hingga akhirnya ya menjadi pengungsi lagi seterusnya.
Karena orang Gaza yang sekarang itu kan pengungsi, 75%-nya pengungsi, bukan orang orang Gaza asli, mereka adalah pengungi dari wilayah-wilayah yang lain di Palestina (yang kini jadi wilayah Israel). Jadi mereka saat ini statusnya pengungsi, dan memang sempat ada upaya untuk menjadikan mereka pengungsi lagi ke Sinai, tapi Mesir masih bertahan “Oh enggak bisa ini kan tanah kami, kenapa tiba-tiba kami harus menampung 2.5 juta orang?” Ini kan jumlah yang luar biasa juga, jadi rasanya hampir tidak mungkin juga diterima oleh Mesir.
Dari sini kita lihat memang ada motif ekonomi dari Israel untuk mengosongkan Gaza, mulai dari cadangan gasnya sangat kaya di pantai Gaza, dan tujuan pembentukan resort smart city itu untuk mengeruk keuntungan dari menjadikan Gaza sebagai objek pariwisata.
.
===============
Tambahan informasi :
Sejak tanggal 21 Oktober, media-media Israel sudah memberitakan bahwa yang menembaki para peserta Festival Musik adalah 8 heli tempur Apache Israel sendiri. Para pilot heli Apache Israel saat diwawancarai menyatakan bahwa pada saat itu mereka hanya menerima perintah tembak dan “tidak ada intelijen yang membantu mbuat keputusan.” Pilot-pilot Apache itu tidak bisa mbedakan, mana Hamas & mana warga sipil, jadi mereka menembak membabi-buta, mengosongkan amunisi dalam hitungan menit, ke arah orang-orang yang berlarian.” https://www.mako.co.il/…/Article-02cfdbceafc4b81027.htm
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.