
Untuk teman-teman saya, dan follower FP ini, penganut Kristiani, saya mengucapkan selamat menjalani Tri Hari Suci Paskah, semoga Anda semua berbahagia.
**
Saya ingin bercerita tentang umat Kristiani di Palestina. Mereka mengalami pembatasan untuk masuk ke Jerusalem timur, sebagaimana juga yang dialami umat Muslim yang ingin masuk ke Masjid Al Aqsa (yang juga lokasinya di Jerusalem timur).
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak tahun 1967 (sebelumnya sudah menduduki Yerusalem Barat) dan kemudian secara sepihak menyatakan bahwa Yerusalem timur adalah milik Israel. Mereka memberlakukan aturan-aturan semau mereka, termasuk mengusir orang-orang Palestina dari tanah dan rumah mereka; serta menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, untuk kemudian dibangun rumah-rumah khusus Yahudi-Zionis. Mereka juga mengatur “keamanan” di Yerusalem timur, dalam arti: membatasi keluar-masuk warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani, ke wilayah kota tua Yerusalem; semau-maunya memukuli orang-orang Palestina, mengusiri para pedagang, dan berbagai kekerasan lainnya, termasuk menembak dan membunuh, dengan alasan “keamanan.”
Perbuatan rezim Zionis ini melanggar hukum internasional (Konvensi Jenewa), yang menyebutkan bahwa pasukan pendudukan dilarang merampas properti warga yang didudukinya; dan dilarang mengubah demografi. Selain itu, Zionis juga melanggar resolusi PBB 181/1947 yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah “corpus separatum,” kawasan khusus yang dikontrol oleh PBB (bukan dikuasai oleh Israel). Israel juga melanggar hukum HAM internasional, yaitu “hak hidup” (dengan melakukan pembunuhan dan melukai warga Palestina).
Umat Kristiani Palestina, setiap Paskah, punya tradisi ziarah ke Gereja Makam Suci untuk upacara Api Paskah. Tapi, aparat Zionis membatasi jumlah umat Kristiani yang boleh masuk ke Yerusalem. Tahun 2022, aparat Zionis hanya mengizinkan 1500 orang Kristiani melewati posko militer untuk masuk ke Church of the Holy Sepulchre (gereja Makam Suci). Umat Kristiani Palestina kemudian memprotes, akhirnya rezim Zionis memberi izin 4000 orang boleh masuk.
Umat Kristiani Palestina juga menjadi korban aksi-aksi brutal para pemukim (settler) Yahudi-Zionis; yaitu orang-orang yang didatangkan oleh rezim Zionis, dari berbagai penjuru dunia, untuk bermukim di Palestina. Tanggal 19 Maret 2023, gereja Makam Maria Suci (the Church the Tomb of the Virgin Mary) diserang oleh dua pemukim Zionis. Mereka berusaha merusaknya, sambil melontarkan kata-kata kasar. Serangan tsb adalah serangan ke-6 kalinya terhadap situs-situs Kristiani, sejak awal 2023.
Karena itu, kalau ada yang mengatakan bahwa “aparat Zionis menyerang Al Aqsa gara-gara ada perusuh Palestina” (ini juga kalimat yang disampaikan oleh rezim Zionis), mereka sengaja melupakan status Zionis di Yerusalem yang illegal menurut hukum internasional; melupakan bahwa selama bertahun-tahun, rezim Zionis memang terus menghalang-halangi umat Palestina Muslim dan Kristiani untuk beribadah di Yerusalem timur. Sebaliknya, orang-orang Zionis dibiarkan masuk ke dalam masjidil Aqsa dengan dikawal oleh aparat Zionis.
Lalu, jika ada perlawanan dari pihak Muslim (dan Kristiani), mengapa disalahkan?
Ini analoginya: ada perampok rumah; dan si pemilik rumah berusaha melawan; lalu si perampok bertindak sangat brutal terhadap si pemilik rumah. Tapi, justru si pemilik rumah yang disalahkan: “Mengapa kalian melawan?! Karena kalian melawan, makanya kami menyerang kalian dengan sebrutal-brutalnya!”
Foto: perayaan Paskah di Ramallah, Tepi Barat
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.