Penderitaan warga Palestina selama 75 tahun (sejak 1947) sering sekali terabaikan karena ada konflik/krisis lain yang mengalihkan perhatian publik. Sepuluh tahun perang Suriah, misalnya, atau Yaman, atau sekarang, Rusia versus AS (+Ukraina).

Padahal, saat dunia sibuk mengurus yang lain, tentara Israel terus melanjutkan kejahatan mereka di Tepi Barat dan Jerusalem timur, serta terus memblokade Gaza (dan sesekali membombardir Gaza). Rumah-rumah dihancurkan, penghuninya diusir, lalu di atasnya dibangun permukiman untuk orang Yahudi-Zionis yang didatangkan dari berbagai penjuru dunia (yang terbaru, ribuan didatangkan dari Ukraina).

Tapi selalu ada yang berusaha mengingatkan, bukan cuma kaum Muslim (sering dicitrakan: yang membela Palestina hanya Muslim), tapi orang-orang dari berbagai ras dan agama.

Salah satunya anggota Parlemen Irlandia ini, Richard Barret. Dia mempertanyakan, mengapa Irlandia [dan artinya, negara-negara Barat pada umumnya] hanya butuh lima hari untuk memutuskan memberikan sanksi ekonomi kepada Putin. Tapi, untuk Palestina yang sudah dijajah selama 70 tahun, Barat mengatakan “sanksi ekonomi pada Israel tdk akan menyelesaikan masalah”?

Apakah Barret pro-Putin? Tidak. Dia tetap mengecam Putin, begini kalimatnya:

“The Government moved instantly – within five days – to sanction Putin’s regime and take urgent action. The strength of language that was rightly used against Putin denounced him as a barbarian, thug and warmonger, all of which are true. All of those things apply to the state of Israel in its treatment of the Palestinians and yet the Government is concerned about its use of language and does not feel it is appropriate to use the word “apartheid””.

Saya terjemahkan dengan menambah penjelasan, supaya bisa lebih dipahami:

“Pemerintah bergerak seketika – dalam waktu lima hari – untuk memberikan sanksi kepada rezim Putin dan mengambil tindakan segera. Bahasa yang digunakan [dalam teks sanksi] sudah tepat, yaitu menyebut Putin sebagai orang barbar, preman, dan penghasut perang; semuanya benar. Semua bahasa itu [sebutan barbar, preman, dan penghasut perang] tepat untuk diberlakukan kepada Israel atas perlakuan mereka terhadap bangsa Palestina. Namun untuk Israel, pemerintah mengkhawatirkan masalah penggunaan bahasa dan merasa tidak pantas menggunakan kata “apartheid”.

Barret juga menyatakan, “Palestina diperlakukan sebagai ras yang lebih rendah. Mereka dihalangi dalam mengakses makanan dan air. Namun tidak ada sanksi terhadap Israel atas perilaku apartheid ini. Benar-benar munafik.”

Kata Barret, “Butuh waktu lima hari untuk menjatuhkan sanksi terhadap Putin dan para premannya, tetapi menerapkan sanksi atas Israel karena telah 70 tahun menindas Palestina, disebut “tidak akan “membantu.” Amnesty International menyerukan agar Israel dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Akankah pemerintah mendukung itu? Amnesty Internasional menyerukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang melanggengkan sistem apartheid. Ini adalah jenis sanksi yang sama, persis yang baru saja dilakukan oleh Pemerintah terhadap Vladimir Putin. Akankah pemerintah mendukung hal ini [sanksi pada Israel}? Jawaban yang jelas adalah, pemerintah tidak akan melakukannya.”

https://www.albawaba.com/…/russia-vs-israel-irish-mps…

dinasulaeman Avatar

Dipublikasikan oleh