
Operasi militer Rusia (beda dengan “invasi” ya, di bawah akan dijelaskan) terhadap Ukraina tidak terjadi begitu saja.
Selama 8 tahun terakhir, sejak terjadinya kudeta 2014 (akan saya ceritakan di bagian 2) sebenarnya berlangsung perang di Ukraina: perang antara milisi teror ultra-nasionalis (berideologi neo-Nazi) melawan warga keturunan Rusia.
Penduduk Ukraina 77,8%-nya adalah etnis Ukraina, 17,7% etnis Rusia, dan sisanya etnis lain (data 2001). Total populasi 43 jt (data 2021). Di antara mereka umumnya hidup rukun, bahkan terjadi pernikahan antaretnis. Bahasa yang digunakan: bahasa Ukraina dan bahasa Rusia.
Nah, milisi neo-Nazi ini menyerang warga “Russia-spoken” (orang-orang yang berbicara dalam bahasa Rusia) dengan sangat sadis, dibantu oleh militer Ukraina. Cara-cara keji ala Nazi mereka pakai dalam membantai warga.
Alasan yang mereka pakai: karena Russia-spoken ini teroris, memberontak, separatis, dll. Padahal yang terjadi, Russia-spoken ini direpresi oleh kelompok neo-Nazi (dan dibiarkan oleh rezim Kiev), lalu mereka bangkit melawan. Mereka ingin membentuk negara sendiri saja, daripada terus diperangi dan direpresi. Mereka ini, yang tinggal di “Donetsk” dan “Luhansk” (keduanya disingkat Donbass), akhirnya mendeklarasikan Donetsk People’s Republic (DPR) dan Luhansk People’s Republic (LPR).
Selama 8 tahun terakhir, Rusia tidak melakukan intervensi militer untuk membantu warga Donbass, tapi melakukan berbagai upaya diplomatik. Bulan Desember 2021. Rusia mensponsori resolusi di PBB, untuk “mengutuk Nazisme, neo-Nazisme dan segala bentuk rasisme, xenophobia, dan berbagai tindakan intoleran.” Nah, ada dua negara yang menyatakan MENOLAK resolusi ini, yaitu: AS dan Ukraina.
Resolusi ini disetujui 130 negara, sementara 51 negara, yaitu semua anggota Uni Eropa, Australia, New Zealand dan Kanada, abstain. Sungguh standar ganda. Bukankah AS dan Uni Eropa selama ini mendukung berdirinya Israel di atas tanah bangsa Palestina dengan alasan “kasihan orang Yahudi korban Holocaust Nazi”? Mengapa saat ada resolusi yang menolak bangkitnya neo-Nazi, mereka tidak setuju?
Buat orang Indonesia, supaya lebih bisa dipahami: paham ekstrim salafi-wahabi oleh sebagian besar ulama dianggap sesat (dan beberapa negara bahkan sudah melarang paham ini) karena paham ini dijadikan landasan ideologi bagi terorisme atas nama Islam (ISIS, Al Nusra, dll). Kalau di Eropa, ideologi terornya berakar dari Nazisme.
Makanya, Presiden Assad bilang, “Musuh yang dihadapi militer Suriah dan Rusia adalah sama. Di Suriah, musuh adalah ekstremisme [salafi-wahabi]; di Ukraina musuh berwujud Nazisme.”
Tanggal 22 Feb 2022, akhirnya Putin mengakui kemerdekaan DPR dan LPR. Nah pengakuan Putin ini menjadi “pengesahan” bagi DPR dan LPR. Tapi tentu, perlu pengakuan dari banyak negara lainnya (dan belum terjadi).
Mengapa butuh pengakuan? Ingat, syarat berdirinya sebuah negara menurut Konvensi Montevidio adalah: ada rakyat, ada wilayah, ada pemerintahan, dan ada kemampuan untuk melakukan hubungan internasional. Sebagian pihak menyebutkan perluny ada pengakuan dari negara lain. Dulu pun, Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaan juga mengirimkan diplomat ke mana-mana, untuk mencari pengakuan dari negara lain.
Sebagaimana ditulis oleh M. Zein Hassan, diplomat Indonesia yang datang ke Timur Tengah pada masa itu, para aktivis Timur Tengah, di antaranya Muhammad Ali Taher dari Komite Palestina, mendirikan Lajnatud Difa’i ‘an Indonesia. Lajnah atau komite ini mengadakan konferensi dan menghasilkan deklarasi yang mendesak pemerintah Mesir dan negara-negara Arab lainnya agar mengakui kemerdekaan Indonesia. Pada 22 Maret 1946, Mesir pun memberikan pengakuannya kepada Indonesia dan kemudian diikuti oleh Saudi Arabia, Suriah, Yaman, Irak (Yulianti, et al. 2019).
Ketika DPR dan LPR sudah resmi jadi negara, Putin bisa memanfaatkan Piagam PBB pasal 51: “setiap negara berhak untuk membela diri, baik sendirian maupun kolektif, bila diserang pihak asing.” DPR dan LPR sebagai negara independen (yang sudah diakui oleh Rusia) berhak melawan, dan berhak meminta bantuan kepada Rusia. Demikian status hukum internasionalnya. Makanya saya bilang di awal: “ini bukan invasi.”
Terakhir, mari kita cermati pidato Putin sebelum ia memulai operasi militer di Ukraina. Perhatikan bahwa posisi yang diambil adalah “membela diri.”
***
“Izinkan saya mengingatkan Anda bahwa pada tahun 2000-2005 kami menggunakan militer kami untuk melawan teroris di Kaukasus dan membela integritas negara kami. Kami melestarikan Rusia. Pada tahun 2014, kami mendukung orang-orang Krimea dan Sevastopol. Pada 2015, kami menggunakan angkatan bersenjata kami untuk membuat perisai andal yang mencegah teroris dari Suriah menembus Rusia. Ini adalah masalah membela diri kita sendiri. Kami tidak punya pilihan lain.
Hal yang sama terjadi hari ini. Mereka tidak memberi kami pilihan lain untuk membela Rusia dan rakyat kami, selain yang terpaksa kami gunakan hari ini. Dalam keadaan seperti ini, kita harus mengambil tindakan tegas dan segera. Republik rakyat Donbass telah meminta bantuan Rusia.
Dalam konteks ini, sesuai dengan Pasal 51 (Bab VII) Piagam PBB, dengan izin Dewan Federasi Rusia, dan dalam pelaksanaan perjanjian persahabatan dan bantuan timbal balik dengan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk, diratifikasi oleh Majelis Federal pada 22 Februari, saya membuat keputusan untuk melakukan operasi militer khusus.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk melindungi orang-orang yang, selama delapan tahun sekarang, telah menghadapi penghinaan dan genosida yang dilakukan oleh rezim Kiev.
Untuk tujuan ini, kami akan berusaha untuk demiliterisasi dan de-Nazifikasi Ukraina, serta mengadili mereka yang melakukan banyak kejahatan berdarah terhadap warga sipil, termasuk terhadap warga Federasi Rusia. Bukan rencana kami untuk menduduki wilayah Ukraina.” [1]
***
-Bersambung-
[1] Pidato lengkap Putin, 24 Feb 2022, ada di: https://dinasulaeman.wordpress.com/…/pidato-putin…/
–baca tulisan saya sebelumnya untuk melihat kaitan rezim Kiev dengan Israel: https://www.facebook.com/DinaY.Sulaeman/photos/a.234143183678611/1371157153310536/ ]
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.