Selama Perang Suriah, MSM (mainstream media) sering menyebar berita yang sebenarnya hoax, atau disinformasi, ditutupi sebagian fakta untuk menggiring opini ke arah yang mereka inginkan. (Baca saja di buku saya, Prahara Suriah dan Salju di Aleppo, atau di banyak postingan di FP ini).

Nah selama p(l)andemi ini, justru MSM sering jadi ‘polisi’ hoax, mereka mengawasi postingan netizen atau para ahli yang bertentangan dengan suara mainstream, lalu membuat ‘cek fakta’. dan melabeli hoax.

Tentu, tidak semua suara antimainstream pasti benar. Tapi, melabeli hoax dengan argumen yang salah, adalah hoax itu sendiri. Misalnya, ahli A disebut hoax, tapi argumennya adalah share link pendapat ahli B. Kalau dua-duanya sama-sama ahli, seharusnya dilakukan analisis pada hasil riset dan argumen ilmiah dari keduanya.

Siapa yang mewajibkan orang harus taat pada ahli B dan pendapat yang berlawanan dengan B adalah hoax? Dalam pengambilan kebijakan, mengapa pendapat ahli B yang didengar, tapi ahli A diabaikan? Dalam Studi HI, ada kajiannya nih, hegemoni epistemic community [pernah saya tulis di status, scroll saja ke bawah].

Nah, kemarin Kompas merilis berita “cek fakta” dan menyebut ramuan 131 sebagai hoax. Berikut ini komentar saya.

==

LOGIKA HOAX MEDIA KORPORASI

Media sekelas Kompas menurunkan berita yang menuduh ramuan 131 buatan dr. Sidi Aritjhaja sebagai hoax.

KOMPAS: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang menyarankan masyarakat untuk mengkonsumsi obat tradisional yang terbuat dari serai, lengkuas, jahe, atau kunyit. *Namun, mengkonsumsinya bukan berarti kebal terhadap paparan virus.*

KOMENTAR: sama sekali dr. Sidi tidak pernah menyebut 131 membuat “kebal terhadap paparan virus”.

Kata “paparan” itu beda yang dengan “infeksi”. Si wartawan terlihat sama sekali tidak memiliki pemahaman ini.

Paparan virus atau terpapar virus, artinya: virus menempel di lokasi tertentu, misalnya mukosa hidung, di tangan, di mulut. Nah saat di-swab (sampel diambil dari bagian dalam hidung), sangat mungkin seseorang positif hanya karena terpapar (karena ada material virus yang ada di hidung) dan belum tentu sakit.

Jadi, kalau kalimatnya “131 membuat kebal terhadap paparan”, ya jelas SALAH. Dokter Sidi, atau kami yang memang belajar dari beliau, TIDAK pernah menulis kalimat seperti itu.

Kalau mau kebal dari paparan, gimana? Yang selama ini diajarkan: pakai masker (atau bahkan APD), cuci tangan, dll. Tapi sebenarnya, cepat atau lambat kita akan terpapar juga (karena virusnya sudah menyebar dimana-mana kan). Terpapar belum tentu bikin sakit. Kita akan sakit itu kalau virusnya sudah MENGINFEKSI.

Nah, ada cara ampuh untuk MELEPASKAN paparan virus di hidung dan mulut, yaitu dengan CUCI HIDUNG dan MULUT dengan larutan garam nonyodium 1% [Ini juga formula hasil penelitian langsung dengan menggunakan virusnya, oleh drh. Indro Cahyono, tapi dulu juga dikatai hoax oleh media korporasi, sampai akhirnya ada perusahaan Israel yang jualan obat cuci hidung harga jutaan rupiah, media-media korporasi menulis: “kabar gembira…”]

KOMPAS: Rekomendasi ramuan obat tradisional juga sebelumnya sempat tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/IV/2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan. *Kendati demikian, pemanfaatan ramuan obat tersebut bukan untuk mencegah infeksi, menyembuhkan, atau menghambat replikasi virus.*

KOMENTAR: Saya cek isi SE-nya, memang tidak ada kalimat *mencegah infeksi dan menghambat replikasi virus* di dalamnya. Tapi, manfaat ini sudah tercakup dalam kalimat umum “pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan” (kita bisa sakit kalau virus sudah menginfeksi dan mereplikasi diri di dalam sel; kalau replikasi virus dihambat, ya kita tidak sakit, atau sakit ringan saja). Logika boy, logika…

Kalau Kompas mau MENUDUH HOAX 131, sungguh ANEH bila yang dijadikan argumen SE Kemenkes karena justru SE itu malah mendukung penggunaan herbal di masa c*v*d (SE ini dibuat di masa c*v*d ya, dan kata c*v*d jelas disebut di SE ini).

Ini saya ajari ya: yang bisa dijadikan counter-argument seharusnya adalah hasil uji coba/riset terhadap 131-nya. Misalnya, kalau ada peneliti X yang sudah meneliti langsung dengan virusnya, lalu dia membuktikan bahwa 131 ternyata tidak punya dampak apa-apa terhadap replikasi virus atau tidak bermanfaat dalam meredakan efek samping vaksin. [Tentu penelitian si X ini harus bisa dicek kevalidannya, bukan asal klaim.]

Kalau Kompas ini media yang profesional, tentu seharusnya pakai asas jurnalistik yang benar. Penemu 131 itu tokoh riil, bisa didatangi, diwawancarai, ditanyai bagaimana proses penelitian yang dilakukan sampai akhirnya bisa membuat formula 131.

Sudah, sekian saja komentar saya. Yang penting dicatat, ramuan 131 (dan formula larutan garam nonyodium 1%) itu bebas dipakai, copy left, kita tidak perlu bayar royalti, tidak perlu beli jutaan rupiah. Kita bisa membuat sendiri, beli bahannya di warung sekitar rumah.

Kalau tidak mau? Ya tidak apa-apa, toh tidak ada yang memaksa Anda. Tapi, menuduh orang lain HOAX tanpa meneliti dengan benar, tanpa menggunakan argumen yang valid, adalah PERILAKU HOAX itu sendiri.

Hidup sehat dan menolak intimidasi media-media korporasi adalah pilihan manusia merdeka.

https://www.kompas.com/…/hoaks-ramuan-131-mencegah…

dinasulaeman Avatar

Dipublikasikan oleh