Ketika Barat (dan banyak orang lainnya, termasuk orang Indonesia) sedemikian khawatir tentang nasib perempuan Afghanistan, nasib perempuan Palestina terlupakan. Bahkan saya pun, sudah lama tidak menulis soal Palestina, meskipun tentu saja, saya selalu mengikuti perkembangan di sana.

Saya ingin menceritakan kisah 3 perempuan Palestina ini.

[Foto 1-kiri] Anhar Al Deek adalah seorang ibu muda (25 tahun), cantik, punya dua anak kecil. Pada bulan Maret 2021, dalam kondisi hamil 4 bulan, dan punya bayi usia setahunan, dia pergi ke perkebunan milik keluarganya di Ramallah. Di atas tanah itu, ada lebih dari selusin pemukim ilegal Israel sedang membangun rumah (inilah yang dihadapi warga Palestina di Tepi Barat, tanah mereka bisa dirampas semaunya orang-orang Israel yang sengaja didatangkan berbagai dari penjuru dunia).

Israel menuduh Anhar mau menyerang para pemukim ilegal itu dengan pisau. Bayangkan: Anhar perempuan, dituduh mau menyerang lusinan lelaki perampas tanah keluarganya dengan pisau, dan dia yang dipenjara.

Kondisi di penjara sangat buruk; begitu pula perlakuan yang dialami Anhar, antara lain diborgol, dipukul, dan tidur di alas yang keras. Penahanan, pemenjaraan, dan perlakuan buruk terhadap wanita hamil merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional, khususnya Pasal 76 Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949, yang mensyaratkan bahwa wanita hamil yang ditahan dan ibu yang memiliki bayi seharusnya mendapatkan pertimbangan khusus.

Aktivis perdamaian dan netizen bersama-sama melakukan kampanye di medsos, menekan Israel agar membebaskan Anhar. Sebagian warga Palestina dan warga Israel pro-Palestina juga berdemo di Gaza, Haifa, dan Tepi Barat, menuntut pembebasan Anhar.

Besarnya tekanan membuat Israel mau melepas Anhar, tapi dengan status tahanan rumah dan membayar uang 12.000 USD. Anhar sudah melahirkan bayinya, dengan didampingi keluarganya. Dia masih terancam dipenajarakan kembali.

[Foto 2-tengah]. Pada tahun 2015, Israa Ja’abis (saat itu 29 tahun) sedang membawa barang-barangnya, karena dia mau pindah rumah dari Jericho ke Jerusalem. Dia menyupir mobilnya sendiri, dan harus lewat posko militer pemeriksaan.

Orang-orang Palestina sangat dihambat mobilitasnya, dicegat di sana-sini oleh posko militer Israel. Di mobil Israa ada tabung gas dan tanpa disengaja, tabung itu meledak. Yang jadi korban tentu saja Israa sendiri, ia mengalami luka bakar 60%, sangat parah.

Posisi Israa saat itu tidak jauh dari posko militer. Dalam keadaan terluka parah itu, justru dia yang ditangkap, dituduh mau menyerang tentara Israel. Dia dijatuhi hukuman penjara 11 tahun, dengan perawatan yang sangat minim atas luka-lukanya.

Foto yang saya pasang ini, foto sebelum Israa terluka parah. Kini, wajahnya rusak, telinganya tidak ada lagi, delapan jarinya diamputasi.

Putra Israa, Mo’tasem, berusia 10 tahun, awalnya tidak bisa mengunjungi ibunya karena “masalah administrasi.” Tahun lalu, Palang Merah Internasional membantu, sampai akhirnya Israel mengizinkan Mo’tasem mengunjungi ibunya.

Mo’tasem mengatakan, awalnya ibunya berusaha menutupi sebagian wajah dengan jilbabnya, tapi Mo’tasem meminta ibu membuka wajahnya. Dia bilang ke ibunya, “Sampai kapanpun, engkau tetap ibuku, dan engkau tetap perempuan tercantik di dunia.”

[Foto 3-kanan]. Muna el Kurd (23 tahun) adalah gadis muda Palestina. Bersama saudara kembarnya, Muhammad el Kurd, Muna sangat aktif menggunakan medsos, memberitakan apa yang mereka alami. Selama puluhan tahun, warga Jerusalem timur mengalami pengusiran, perampasan rumah, oleh Israel. Muna dan keluarganya tinggal di Sheikh Jarrah (salah satu kawasan di Jerusalem timur) yang juga mengalami pengusiran itu, tapi mereka melawan.

Melalui berbagai kontennya di medsos, Muna dkk membuka mata dunia, mengenai nasib bangsa Palestina yang dijajah oleh para pemukim (settler colonialism). Anak-anak muda Palestina kemudian melakukan aksi-aksi demo memprotes pengusiran di Sheikh Jarrah.

Peristiwa penyerangan masjidil Aqsa bulan Ramadan lalu, oleh tentara Israel, adalah salah satu respon bengis Israel atas aksi-aksi demo anak-anak muda ini. Israel juga menangkapi dan memenjarakan para demonstran itu.

Muna sempat ditangkap polisi Israel, tapi para demonstran segera mengepung kantor polisi. Para netizen juga melakukan tekanan melalui medsos. Polisi pun terpaksa membebaskan Muna.

Berkat kekuatan medsos, Muna dkk berhasil meraih dukungan masyarakat luas. Aksi-aksi demo besar-besaran terjadi di negara-negara Barat, mendukung Palestina. Anehnya, publik di Indonesia cenderung kalem saja, baru heboh setelah Israel membombardir Gaza. Itupun netizen pro-Palestina musti repot melawan narasi ZSM yang menuduh pejuang Palestina teroris, padahal melawan penjajahan adalah hak yang diakui dalam hukum internasional.

Saat ini ada 40-an tahanan perempuan dan 200-an tahanan anak-anak di penjara Israel [total jumlah anak-anak yang pernah dipenjara Israel sejak tahun 2000 adalah 12000-an; angka 200 itu angka jumlah tahanan saat ini, tahun 2021]

Sebagian dari mereka bahkan ditahan tanpa proses pengadilan. Tapi, kalaupun ada pengadilan, yang mengadili adalah pengadilan Zionis. Absurd sekali: penjajah mengadili orang-orang yang dijajahnya. Keadilan seperti apa yang bisa diharapkan?

Sebagian rujukan:https://www.aljazeera.com/…/palestinian-prisoner…https://www.trtworld.com/…/first-case-since-2008-a…https://www.middleeasteye.net/…/israel-palestine-mother…https://www.aljazeera.com/…/israel-neglecting-severely…https://www.instagram.com/p/CT2qD1VgaDw/https://www.aa.com.tr/…/burnt-imprisoned-mother…/1725926https://www.aljazeera.com/…/infographic-how-many…

dinasulaeman Avatar

Dipublikasikan oleh