
IEA memang masih belum jelas bentuknya, semua masih ‘sementara’, jadi kita memang masih wait and see. Sementara itu IRI sudah terlihat bentuk dan hasilnya (bisa diukur dengan parameter yang diakui internasional, misalnya Human Development Index dan berbagai data statistik).
Tapi, dalam beberapa webinar yang saya ikuti, Iran kadang disebut-sebut, dibandingkan dengan IEA. Yang parah, ada orang-orang yang menyamakan IRI dengan IEA.
Misalnya, ada orang yang mengkhawatirkan pemerintahan ala Taliban dengan kata-kata “nanti kayak Iran…dulu perempuan Iran setelah revolusi Iran juga mengalami penindasan; padahal perempuan Iran berjasa dalam revolusi.”
Dari awalnya aja sudah salah: kan di Afghanistan tidak ada revolusi? Karena tidak ada revolusi, jelas perempuannya tidak ikut revolusi. Fakta bahwa perempuan Iran berjasa dalam revolusi saja sudah menunjukkan jauhnya perbedaan struktur sosial (dan kekuatan posisi perempuan) di Iran dan di Afghanistan. Ketika informasi dasar saja sudah salah, logika penyamaannya pun ya jelas salah.
Berikut ini komentar saya soal perbandingan dua pemerintahan ini:
1. IEA dan IRI jelas beda pandangan keislamannya. IEA mengklaim diri bermazhab Sunni – Hanafi (tapi sebagian pihak, melihat rekam jejak mereka yang keras dan ekstrim IEA menunjukkan bahwa mereka banyak dipengaruhi Wahabisme). IRI, dibangun berdasarkan mazhab Syiah Ja’fariah (ada berbagai aliran dalam Syiah, Ja’fariyah salah satunya).
2. IRI dibentuk melalui referendum. Dulu, Iran itu kerajaan. Tahun 1979, raja Iran, Shah Pahlevi kabur ke luar negeri menyusul masifnya aksi-aksi demo rakyat Iran -demo damai, tanpa senjata; meski tentara menembaki mereka. Akhirnya militer bergabung bersama rakyat.
Setelah Shah tumbang, Imam Khomeini kembali ke Iran (sebelumnya diasingkan ke Irak, lalu ke Paris). Dia bilang, hanya mau mendirikan pemerintahan Islam. Kalau rakyat setuju, hayu; kalau enggak setuju, ya dia tidak akan terlibat. Artinya, dia tidak memaksakan bentuk pemerintahan; tapi juga tidak mau tawar-menawar untuk urusan bentuk pemerintahan. Kalau rakyat tidak mau pemerintahan Islam, ya silakan saja orang lain mengambil alih urusan.
Perlu diingat, Imam Khomeini saat itu benar-benar tokoh besar panutan rakyat Iran. Selama bertahun-tahun pidato-pidato perlawanannya direkam di pengasingan, dibawa diam-diam ke Iran, lalu disebarkan kepada rakyat. Jadi, bila mayoritas rakyat Iran manut dan mengelu-elukan kedatangannya, ya wajar saja. Di negara-negara lain juga biasa kan, ada tokoh yang sedemikian dipuja rakyat pascakonflik/pascapenjajahan. Misal, dulu ada Bung Karno, atau Nelson Mandela.
Singkat cerita, diadakan referendum, dengan diawasi oleh pengawas internasional. Ternyata, 98,2% rakyat menyatakan YA dalam referendum (setuju dibentuk Republik Islam Iran).
Setelah itu, dibentuklah Dewan Pakar yang berisi para ulama dan pakar hukum untuk membentuk UUD. Setelah draft UUD itu jadi, dilakukan referendum lagi, untuk meminta persetujuan rakyat. Setelah terbukti mayoritas rakyat setuju, barulah UUD itu resmi dijalankan dan dimulailah pemerintahan baru.
Yang menarik adalah: ada satu perempuan dalam Dewan Pakar itu, bernama Munireh Gurji. Gurji berhasil memprotes draft awal, yang semula menyebut ‘mard’ (laki-laki) yang bisa dipilih sebagai presiden. Gurji memberikan argumen telak, bahwa bukan cuma laki-laki yang boleh jadi presiden (tentu di sini perdebatan fikih secara ilmiah terjadi, bukan ngotot-ngototan).
Akhirnya kata ‘mard’ diganti dengan ‘rijal’ yang dimaknai ‘tokoh’. Minimalnya, terbuka kemungkinan bahwa tokoh perempuan bisa jadi presiden. Bayangkan, satu perempuan bisa membuat suaranya diakomodasi oleh para lelaki lainnya, yang semuanya ulama/pakar. Dari sini juga sudah terlihat beda posisi perempuan di Iran. (baca buku saya Journey to Iran, saya banyak cerita soal perempuan Iran di situ).
Proses-proses selanjutnya, sesuai dengan UUD, dilakukan dengan mengadopsi demokrasi. Misalnya, presiden dan anggota parlemen dipilih melalui pemilu langsung. Bahkan Rahbar (Wali Faqih) dipilih melalui pemilu tak langsung 8 tahun sekali. Rakyat memilih perwakilan ulama di tiap provinsi, lalu para ulama terpilih ini yang memilih ulama untuk menjadi Wali Faqih dan mereka mengawasi kinerja Wali Faqih ini. Wali Faqih/Rahbar/Leader Iran saat ini: Ayatullah Khamenei.
Lalu, IEA gimana? Ya jelas beda. Ikuti saja beritanya di media. Kalau Iran, karena ini cerita tahun 1979-1980-an, banyak yang tidak tahu, makanya saya ceritakan.
3. Banyak yang kuatir soal IEA terkait perempuan (“dipaksa pakai burqa”). Dalam Islam, memang ada perbedaan pendapat soal kewajiban jilbab (yang masih terlihat wajah dan telapak tangan). Ada yang bilang wajib, ada yang bilang wajib tapi tidak boleh dijadikan aturan negara (semua wajib), dll.
Menurut saya, bila jilbab mau dijadikan aturan negara, perlu kesepakatan rakyat, tidak bisa dipaksakan. Seperti di Iran, memang sekarang wajib jilbab (meski modelnya macem-macem, ada yang ketat, ada yang cuek), tapi itu kan disepakati dan sudah direferendumkan?
Ketika mayoritas rakyat setuju isi UUD, ya itulah kesepakatan negara itu. Ada yang tidak setuju? Ya banyak, tapi tidak mayoritas, atau yang lahir puluhan tahun kemudian. Coba kita bawa ke Indonesia: anak muda yang lahir tahun 2000, adakah yang tidak setuju dengan UUD 1945? Ya ada, misalnya anggota HTI, kan pada ga setuju tuh; pinginnya malah diubah total jadi khilafah.
Apa UUD 1945 bisa diubah? Bisa, tapi melalu mekanisme demokratis yang sudah ditetapkan mengenai amandemen UUD.
Dengan kata lain: 100% semua rakyat setuju dengan sistem dan pemerintah, jelas tidak mungkin. Selalu ada oposisi. Yang tidak wajar adalah kalau oposisi ini memaksakan kehendaknya di luar mekanisme yang disepakati. Kalau ada kelompok di Indonesia angkat senjata mau bikin khilafah? Ya jatuh ke terorisme jadinya.
Yang lucu itu, ada feminis-feminis yang mengkritik Iran dengan standar JILBAB. Mereka mengabaikan sangat banyak informasi kemajuan perempuan Iran (terukur melalui HDI, statistik keselamatan ibu melahirkan, pendidikan, karya-karya mereka di bidang sains, penulisan, perfilman, dll) HANYA karena perempuan Iran wajib berjilbab/berkerudung di ruang publik. Saya sudah jawab narasi seperti itu di tulisan ini: https://dinasulaeman.wordpress.com/…/qa-tentang-iran-3…/
Paper saya, menganalisis konstitusi Iran terkait perempuan: https://dinasulaeman.wordpress.com/…/perempuan-iran…/
Demikian.
Foto: tim basket Iran
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.