
Beberapa bulan yang lalu, buku ini terbit. Ini buku terjemahan, dan saya diminta menuliskan kata pengantar. Saya terlewat untuk mengabarkannya di FP ini. Karena kemarin artikel saya yang mereview posisi hukum internasional terhadap pembunuhan yang dilakukan oleh AS terhadap Jend Qassem Soleimani dimuat di jurnal [1], saya jadi teringat lagi pada buku ini. Selain, itu, kemarin juga ada yang nanya soal IRGC yang dikatain “teroris” oleh AS (sehingga, salah satu atlet Iran yang menang Olimpiade, yang berprofesi sebagai perawat di RS yang dikelola IRGC, dikatain teroris).
Berikut ini ringkasan kata pengantar saya untuk buku tsb. (selengkapnya bisa baca di bukunya).
***
Seiring dengan maraknya aksi terorisme yang dilakukan oleh ISIS, Al Qaida (dan afiliasinya, seperti Al Nusra, Jaysh al Islam, dll di Suriah), kata-kata “jihad” dan “syahid” jadi memiliki konotasi negatif.
Sebagian pihak Muslim membela diri, menyebut “teroris tidak mengenal agama.” Bila kita mau jujur, ini adalah pernyataan yang tidak ditunjang oleh bukti. Bila teroris tidak mengenal agama, bukankah sangat banyak bukti video para teroris bawa-bawa ayat Quran atau hadis?
Sebagian pihak memanfaatkan situasi ini untuk menyebarkan Islamophobia, mengidentikkan Islam dengan kata “jihad” dan “syahid” yang diusung oleh ISIS dkk itu. Mereka menolak menganalisis terorisme ini dari perspektif lain, misalnya gepolitik dan ekonomi politik global.
Bukti-bukti keterlibatan Amerika Serikat (dan negara-negara sekutunya) dalam berbagai konflik di Timur Tengah sangat gamblang. Misalnya, pada era Perang Afghanistan, USAID mendanai pembuatan buku-buku pelajaran sekolah yang disebarkan ke anak-anak Afghanistan. Buku-buku itu mengenalkan konsep-konsep “jihad” [versi mereka] kepada anak-anak sekolah. Hasilnya, muncullah anak-anak muda Afghanistan yang keras terhadap pihak yang dianggap “kafir” dan menyelesaikan perbedaan pendapat dengan bom.
Dengan demikian, sebenarnya, dalam fenomena terorisme di kalangan Muslim, ada faktor internal dan internal. Faktor internal adalah pemahaman yang salah di kalangan Muslim sendiri terhadap apa yang disebut “jihad” dan bagaimana menyikapi perbedaan. Ini tentu perlu diselesaikan oleh umat Islam.
Pemahaman intoleran, takfiri, bahkan menyetujui pembunuhan kepada pihak lain yang dianggap kafir, adalah SALAH dan harus dihentikan oleh umat Islam sendiri.
Namun jangan lupa, ada faktor eksternal yang juga sangat berperan. Terorisme butuh dana besar. ISIS, mendapatkan dana dari mana? Mendapatkan suplai senjata dari mana? Mengapa Amerika Serikat yang telah datang ke Irak dan Suriah dengan alasan “melawan ISIS” justru menembaki pasukan Suriah dan milisi Irak yang melawan ISIS? Mengapa Qassem Soleimani yang berhasil menaklukkan ISIS malah dibunuh oleh AS? Soleimani adalah komandan IRGC, pasukan resmi pemerintah Iran, yang membantu Irak dan Suriah melawan ISIS. Tapi kok IRGC malah disebut “teroris” oleh AS? Jadi, siapa yang sesungguhnya berperang melawan ISIS di Irak dan Suriah?
Inilah pertanyaan-pertanyaan penting yang banyak diabaikan dalam pembahasan mengenai terorisme. Banyak yang tidak mau mengingat bahwa mereka yang telah mempertaruhkan nyawa sampai akhirnya pusat kekuasaan ISIS di Irak dan Suriah tumbang pada November 2017, adalah KAUM MUSLIMIN sendiri.
Mereka adalah pasukan sukarelawan yang bangkit untuk mempertahankan tanah air dan melindungi masyarakat dari kekejaman ISIS. Mereka berperang demi melindungi semua pihak, baik Muslim, Kristen, maupun Yazidi atau umat lainnya. Mereka Muslim, dan juga membawa narasi “jihad” dan “kesyahidan.” Mereka berperang dengan keyakinan penuh, bahwa darah mereka tidak akan sia-sia.
Kata-kata “jihad” pun pernah digaungkan oleh para pahlawan kemerdekaan Indonesia. Misalnya di tahun 1945, Resolusi Jihad berkumandang di Surabaya dan rakyat pun angkat senjata, mempertaruhkan nyawa, melawan tentara Sekutu.
Perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan dan membela keselamatan bangsa adalah sesuatu yang memang harus dilakukan. Mau jadi apa negeri kita bila tidak ada yang rela mengorbankan nyawa demi keamanan negeri ini?
Sebaliknya, tindakan-tindakan pembunuhan, bom bunuh diri, atau kekerasan lainnya yang mengorbankan saudara sebangsa (yang dituduh “kafir”) jelas sebuah kejahatan terorisme. Ini jelas bukan “jihad”, meski para teroris itu mengklaim demikian.
Lalu, siapakah pemimpin dari pasukan sukarelawan yang melawan ISIS ini? Mereka adalah Jenderal Qassem Soleimani asal Iran, bersama rekannya, Abu Mahdi Al Muhandis, asal Irak. [catat: mereka selalu berkoordinasi dengan militer Irak dan Suriah; berbeda dengan militer AS yang datang tanpa izin pemerintah Suriah.]
Warga sipil Irak dan Suriah, baik Sunni maupun Syiah (bahkan ada non-Muslim juga), bergabung dalam pasukan sukarelawan ini dengan semangat jihad membela tanah air dari rongrongan para teroris. Dari mereka, kita bisa mempelajari arti jihad dan syahid yang sesungguhnya.
Dalam buku ini kita bisa mempelajari bagaimana kepribadian seorang Jenderal Qassem Soleimani, Sang Pahlawan Penumpas ISIS. Seperti apakah sosok yang berjihad melawan ISIS? Dalam berbagai kisah menarik di buku ini, kita akan melihat bagaimana perilaku Jend Qassem dan pasukannya ternyata sangat bertolak belakang dengan “jihadis abal-abal” yang meledakkan gereja, kantor polisi, sekolah, pasar, konser musik, atau apapun.
Mazhab yang dianut Jenderal Qassem Soleimani memang berbeda dengan mazhab mayoritas penduduk Indonesia. Namun kita tetap bisa mempelajari spirit perjuangannya sebagaimana kita juga selama ini banyak belajar dari biografi tokoh-tokoh ternama dunia, apapun latar belakangnya. Semoga buku ini bisa memberikan inspirasi kepada para pembacanya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.