Presentasi paper “Towards a New Concept of Counterterrorism in Indonesia: a Gender-Sensitive Approach”.
Perempuan yang tergabung dalam organisasi teroris itu sebenarnya pelaku saja, atau sekaligus juga korban? Korban doktrin radikal, korban sistem patriarki puritan versi Wahabi.
Tapi kalau dianggap korban, kok seolah perempuan itu tak berdaya banget, tak bisa membebaskan diri dari penjajahan pemikiran?
*silahkan saja kalau mau komen dan diskusi tapi mohon maaf sedang tidak bisa diskusi, masih banyak PR 🙂
** nanti kalau paper saya sudah dipublish, akan dishare di sini.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.